
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala KLH-BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan perusahaan pembeli akhir atau end buyers minyak sawit wajib memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah penghasil sawit.
Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat kunjungan ke Desa Mendol, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (18/6/2026).
Ia menilai perusahaan pembeli akhir crude palm oil (CPO) yang memperoleh keuntungan besar dari produk turunan sawit harus ikut memastikan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah sumber bahan baku.
Ia mengungkapkan, "Yang saya undang dengan sangat serius adalah end buyers crude palm oil (CPO) atau minyak sawit, agar punya tanggung jawab sosial ya, sehingga memastikan CPO yang diproduksi oleh tanah dan masyarakat di sini yang mereka gunakan untuk industri bernilai tambah tinggi sekali, dipastikan mereka di sini semua bahagia, selamat dan tidak ada kebakaran".
End Buyers dan Pemegang Konsesi Diminta Berperan Aktif
Selain pembeli akhir CPO, Jumhur juga menegaskan korporasi pemegang konsesi lahan memiliki kewajiban moral untuk menjaga wilayah sekitar agar terhindar dari kebakaran.
Ia menjelaskan, "Saya juga berkoordinasi dengan teman-teman dari korporasi pemilik konsesi. Mereka punya kewajiban atau tanggung jawab moral untuk memastikan lahan sekian kilometer bahkan di luar konsesi itu harus terjaga dengan baik tidak kebakaran, tapi mereka produsen, harus ada tanggung jawab sosial dari end buyers, pembeli akhir dari produk CPO".
Menurutnya, perusahaan-perusahaan pembeli akhir CPO umumnya merupakan korporasi besar dan multinasional yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi lebih besar dalam perlindungan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.
Jumhur mengajak perusahaan-perusahaan tersebut untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam upaya pencegahan karhutla.
Ia mengatakan, "Silakan kalian bersatu, berdiskusi ya (dengan masyarakat) karena kalian mendapatkan value added atau keuntungan yang tinggi dari produksi pabrikasi yang dilakukan dari sumber CPO. Silakan berpikir secara moral bagaimana membantu masyarakat di sini".
Sekat Kanal dan Hujan Buatan Jadi Strategi Mitigasi
Sebagai bagian dari upaya mitigasi karhutla, Menteri LH turut membangun sekat kanal di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Sekat kanal dibangun untuk menjaga kelembapan lahan gambut dengan menahan aliran air sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.
Jumhur mengungkapkan kebutuhan pembangunan sekat kanal secara nasional masih sangat besar.
Ia menyatakan, "Kalau bicara Indonesia, kita perlu membangun sekat kanal supaya kebakaran bisa direduksi mendekati nol, dibutuhkan membangun sekat kanal sebanyak 540 ribu sekat kanal (penekanan), nah, kita baru membangun sekarang total sekitar 50 ribu-lah, jadi masih baru 10 persen".
Berdasarkan data KLH, kebutuhan sekat kanal nasional diperkirakan mencapai 540 ribu unit, sementara yang telah dibangun baru sekitar 50 ribu unit atau sekitar 10 persen dari total kebutuhan.
Setelah pembangunan sekat kanal selesai, KLH akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melaksanakan operasi hujan buatan.
Ia mengatakan, "Jadi BNPB, kami sudah berkoordinasi intensif dengan Kepala BNPB bahwa setelah sekat-sekat kanal ini dibangun dengan baik ya, dibendung dengan baik, maka dicari waktu yang tepat kemudian diadakan hujan sehingga airnya tertampung".
Pemerintah menilai pencegahan karhutla memerlukan kerja sama antara pemerintah, pemegang konsesi, pembeli akhir CPO, dan masyarakat agar lahan gambut tetap basah serta risiko kebakaran dapat ditekan.
- Penulis :
- Arian Mesa








