billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

PNBP Tinggi, Anggaran Kemenimipas Perlu Ditambah

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

PNBP Tinggi, Anggaran Kemenimipas Perlu Ditambah
Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong penguatan anggaran Kemenimipas 2027 seiring kinerja PNBP tinggi dan kebutuhan layanan publik. (Dok. DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai penguatan anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tahun 2027 menjadi langkah strategis.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027, Rabu (17/6/2026).

“Kemenimipas yang dibentuk melalui Perpres Nomor 157 Tahun 2024 memiliki mandat strategis di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan,” ujarnya.

Pagu indikatif Kemenimipas 2027 tercatat sebesar Rp20,12 triliun. Angka ini meningkat dari pagu 2026 sebesar Rp18,29 triliun.

Rieke menilai kenaikan tersebut sejalan dengan kebutuhan penguatan kelembagaan. Beban tugas meningkat. Implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan. Transformasi sistem terus dilakukan.

“Kebutuhan anggaran harus diukur dari kemampuan memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan negara, serta perlindungan hak warga binaan,” katanya.

Ia menyebut usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,23 triliun memiliki dasar kebutuhan yang kuat.

Kinerja Kemenimipas juga mendapat sorotan positif. Realisasi anggaran 2025 mencapai Rp17,92 triliun atau 95 persen dari pagu.

Realisasi PNBP mencapai Rp10,46 triliun atau 160,45 persen dari target.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa Kemenimipas tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga menjadi kontributor penting penerimaan negara,” ungkapnya.

Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi PNBP tercatat Rp4,59 triliun atau 53,84 persen dari target Rp8,52 triliun.

Rieke menekankan penguatan anggaran perlu diarahkan secara tepat. Fokus diberikan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Implementasi KUHP dan KUHAP baru memperbesar peran pembimbingan kemasyarakatan dan reintegrasi sosial.

“Balai Pemasyarakatan harus menjadi prioritas karena berperan sebagai ujung tombak sistem pemasyarakatan modern,” tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan layanan kesehatan di lapas, rutan, dan bapas melalui koordinasi lintas sektor.

Selain itu, integrasi sistem keimigrasian nasional dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas layanan publik.

“Penguatan regulasi dan integrasi data menjadi bagian penting untuk meningkatkan akuntabilitas layanan publik,” katanya.

Rieke turut menyoroti kondisi overcrowding lapas. Mayoritas penghuni berasal dari kasus narkotika.

Ia mendorong percepatan kebijakan rehabilitasi pasca putusan pidana.

Di sisi lain, penataan tunjangan risiko bagi SDM pemasyarakatan dan keimigrasian juga dinilai penting.

“Kemenimipas yang kuat bukan sekadar kebutuhan kelembagaan, melainkan syarat hadirnya negara yang melindungi, melayani, dan menegakkan hukum secara berkeadilan,” pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Kemenkeu 2026