
Pantau - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta percepatan pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar manfaat rehabilitasi dan rekonstruksi segera dirasakan masyarakat.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan pemulihan pascabencana membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, "Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakan dana TKD masing-masing. Kemudian yang kedua dari kementerian dan lembaga yang sudah anggarannya cair, seperti PU, kita minta untuk speed-nya lebih kencang lagi."
Pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026 hingga 2028 guna mempercepat pemulihan berbagai sektor terdampak.
Prioritas pemulihan mencakup infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Alokasi Anggaran dan Perkembangan Realisasi
Berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, alokasi anggaran dilakukan secara bertahap sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Program pemulihan permanen tersebut melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung.
Satgas PRR melaporkan perkembangan positif dalam realisasi program pemulihan hingga pertengahan Juni 2026.
Berdasarkan laporan per 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.
Lima instansi yang telah menerima pencairan anggaran yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik.
Sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menjalani proses evaluasi, persetujuan di Kementerian Keuangan, atau penyelesaian administrasi internal.
Tito menjelaskan, "Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan kita secepatnya. Tadi kami mohon dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali."
Dana TKD dan Dukungan Antardaerah
Sambil menunggu seluruh proses penganggaran selesai, Satgas PRR mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan dana TKD sebesar Rp10,6 triliun sejak awal Mei 2026 kepada seluruh daerah terdampak bencana.
Tambahan dana tersebut terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.
Dana tersebut diharapkan segera digunakan untuk perbaikan infrastruktur dasar, penguatan layanan publik, dan kebutuhan pemulihan permanen lainnya.
Selain melalui dana TKD, pemulihan juga didukung semangat gotong royong antardaerah melalui skema hibah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah kabupaten dan kota telah menyalurkan bantuan keuangan kepada daerah terdampak di Aceh.
Pemerintah daerah di Sumatera Barat juga memberikan dukungan pembiayaan kepada wilayah yang mengalami dampak bencana paling berat.
Satgas PRR berharap percepatan realisasi anggaran dan optimalisasi dukungan daerah dapat mempercepat pemulihan permanen sehingga masyarakat terdampak segera kembali memperoleh layanan dan fasilitas yang normal.
- Penulis :
- Leon Weldrick








