billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Difungsionalkan saat Nataru 2026–2027 untuk Dukung Mobilitas dan Logistik

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Difungsionalkan saat Nataru 2026–2027 untuk Dukung Mobilitas dan Logistik
Foto: Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Ni Komang Rasminiati menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam Infratalks di Jakarta, Jumat 19/6/2026 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merencanakan sekitar 10 ruas jalan tol yang dapat difungsionalkan untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026–2027 seiring target penyelesaian konstruksi pada akhir 2026.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Ni Komang Rasminiati, mengatakan rencana tersebut disusun berdasarkan progres pembangunan jalan tol hingga Juni 2026.

Ia mengungkapkan, "Memang sesuai dengan progres per Juni, sampai sekarang ada rencana sekitar 10 ruas nantinya yang harapannya dapat diselesaikan di akhir 2026 dan ini dapat difungsionalkan untuk menunjang pergerakan lalu lintas Natal-Tahun Baru."

Sejumlah Ruas Tol Berpotensi Difungsionalkan

Beberapa ruas tol yang berpotensi difungsionalkan pada akhir 2026 antara lain Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1.

Tol Palembang–Betung Seksi 1 ruas Kramasan–Pulau Rimau juga masuk dalam daftar ruas yang diproyeksikan dapat digunakan secara fungsional.

Selain itu, Tol Probolinggo–Banyuwangi Seksi 3 ruas Paiton–Besuki turut menjadi salah satu proyek yang ditargetkan selesai.

Tol Jakarta–Cikampek II Selatan Seksi 6 ruas Kutanegara–Sadang juga berpotensi difungsionalkan untuk mendukung arus kendaraan saat Nataru.

Ni Komang Rasminiati mengatakan, "Itu antara lain mungkin potensi yang kita terus akan tingkatkan pengawasannya untuk penyelesaian konstruksinya di akhir 2026, sehingga dapat difungsionalkan untuk periode Natal-Tahun Baru."

Kementerian PU menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut agar penyelesaian konstruksi dapat tercapai sesuai target.

Penguatan Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol

Selain pembangunan ruas tol baru, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di seluruh ruas jalan tol di Indonesia.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa jalan tol memiliki peran penting dalam mempercepat distribusi barang dan jasa.

Jalan tol juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi transportasi dan menurunkan biaya transportasi nasional.

Keberadaan jalan tol turut mempercepat waktu tempuh sektor logistik serta mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru di berbagai daerah.

Kementerian PU terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan jalan tol, evaluasi berkala atas pemenuhan SPM, serta peningkatan kualitas layanan jalan tol.

Pemenuhan SPM jalan tol diukur melalui delapan substansi utama dan 54 indikator penilaian.

Delapan substansi tersebut meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, kendaraan layanan jalan tol, lingkungan, serta Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

Indikator Kondisi Jalan Jadi Fokus Evaluasi

Delapan substansi dalam SPM menjadi dasar evaluasi kepatuhan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilakukan secara berkala.

Pada aspek kondisi jalan tol terdapat 15 indikator yang wajib dipenuhi oleh BUJT.

Indikator tersebut mencakup perkerasan jalan utama yang stabil dan rata serta tidak terdapat lubang pada permukaan jalan.

BUJT juga wajib memastikan tidak terdapat rutting atau deformasi permukaan jalan serta retakan yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna.

Kewajiban lainnya meliputi menjaga fungsi drainase tetap baik, memastikan tidak ada endapan yang mengganggu saluran drainase, dan menjaga penampang saluran tetap berfungsi optimal.

Kelengkapan median jalan seperti pengaman jalan dan perangkat keselamatan lainnya juga wajib dipenuhi sesuai ketentuan.

Kondisi bahu jalan menjadi salah satu fokus evaluasi untuk memastikan tidak terdapat kerusakan yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Kementerian PU menargetkan penyelesaian sejumlah ruas tol strategis pada akhir 2026 agar dapat dimanfaatkan secara fungsional selama periode Natal dan Tahun Baru sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi logistik nasional.

Penulis :
Leon Weldrick
Kemenkeu 2026