HOME  ⁄  Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Jalani Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Jalani Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan
Foto: (Sumber :Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/62026) pagi. (ANTARA/Siti Nurhaliza)..)

Pantau - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin pagi dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pelimpahan tahap II.

Keluar dari RS Polri dengan Pengawalan Ketat

Roy Suryo dan dokter Tifa meninggalkan gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB.

Roy terlihat mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat, sedangkan dokter Tifa mengenakan pakaian hitam dan baju tahanan berwarna oranye.

Keduanya kemudian langsung dibawa menuju mobil tahanan milik Polda Metro Jaya.

"Allahuakbar, Allahuakbar," ungkap Roy Suryo sambil mengepalkan tangan ke atas saat keluar dari ruang rawat inap.

Pelimpahan tahap II dijadwalkan berlangsung sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan selama kurang lebih satu tahun.

Masuk Tahap Penuntutan di Kejaksaan

Pelimpahan tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan dokter Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasuki tahapan penuntutan.

Sebelumnya, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB setelah dibawa dari Polda Metro Jaya.

Sempat Dirawat Karena Kondisi Kesehatan

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi umum Roy Suryo dan dokter Tifa dalam keadaan baik.

Namun, tim dokter menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.

Dokter kemudian merekomendasikan keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil sebelum melanjutkan proses hukum.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyampaikan Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi.

Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyebut dokter Tifa ditangkap aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat sekitar pukul 06.47 WIB.

Penulis :
Aditya Yohan