HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Utara Segera Tata Parkir Kendaraan Berat untuk Tertibkan Kawasan Permukiman

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkot Jakarta Utara Segera Tata Parkir Kendaraan Berat untuk Tertibkan Kawasan Permukiman
Foto: (Sumber : Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar di sejumlah wilayah di Jakarta Utara. ANTARA/HO-Sudinhub Jakarta Utara/am..)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Utara segera melakukan penataan parkir kendaraan berat seperti truk dan kontainer yang masih banyak ditemukan di kawasan permukiman dan ruas jalan guna meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan ketertiban wilayah.

Pemkot Data Ratusan Titik Parkir Kendaraan Berat

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan mengatakan langkah penataan diawali dengan pendataan lokasi parkir kendaraan berat yang berada di zona permukiman.

“Penataan ini harus dilakukan bersama. Kami mulai dari pendataan lokasi parkir kendaraan berat di zona permukiman, kemudian dilanjutkan dengan langkah penanganan yang lebih menyeluruh,” kata Fredy Setiawan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut dia, Pemkot Jakarta Utara telah menggelar rapat untuk membahas langkah penataan parkir kendaraan berat yang masih banyak ditemukan di lingkungan warga.

“Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan mencatat ada ratusan titik parkir dan pool kendaraan berat di Jakarta Utara, yang sebagian berada di zona permukiman,” ujarnya.

Fredy menilai keberadaan kendaraan berat di kawasan permukiman berpotensi mengganggu kenyamanan warga, keselamatan, serta tata ruang wilayah.

Bentuk Tim Terpadu dan Siapkan Parkir Khusus

Pemkot Jakarta Utara akan melakukan penataan secara bertahap melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Selain itu, kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat di sejumlah ruas jalan akan tetap dilanjutkan.

"Pemerintah akan membentuk tim terpadu untuk mempercepat penataan, sekaligus membuka ruang diskusi dengan pelaku usaha dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik," tutur Fredy.

Ia menambahkan pemerintah juga menyiapkan rencana jangka panjang berupa penyediaan lokasi parkir terpadu khusus kendaraan berat agar tidak lagi menggunakan area permukiman warga.

Pemkot berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Utara.

“Rapat itu diharapkan menjadi langkah awal dalam penataan parkir kendaraan berat di Jakarta Utara sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Fredy.

Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggencarkan operasi gabungan penertiban parkir liar di berbagai wilayah.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Rudy Saptari Sulesuryana mengatakan petugas telah menindak ratusan kendaraan yang melanggar aturan parkir selama periode 8 Juni hingga 15 Juni 2026.

“Selama periode 8 Juni hingga 15 Juni 2026, petugas menindak ratusan kendaraan roda dua, mobil pribadi, bus, hingga truk trailer yang melanggar aturan parkir,” kata Rudy.

Penulis :
Aditya Yohan