HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman Dorong Kemenko Infra Benahi Pelayanan Publik, Laporan Agraria Tembus 14.351 Kasus

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ombudsman Dorong Kemenko Infra Benahi Pelayanan Publik, Laporan Agraria Tembus 14.351 Kasus
Foto: Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dalam pertemuan dengan jajaran Kemenko Infra, di Jakarta, Rabu 19/8/2026 (sumber: Ombudsman RI)

Pantau - Ombudsman RI mendorong Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) memperkuat perbaikan pelayanan publik di sektor agraria, infrastruktur, dan perhubungan menyusul tingginya laporan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan sektor agraria, khususnya pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjadi substansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat sepanjang 2021-2026.

"Sepanjang 2021-2026, substansi agraria, khususnya pertanahan dan tata ruang, menjadi substansi dengan jumlah laporan terbanyak, yaitu 14.351 laporan," ungkap Rahmadi.

Berdasarkan instansi yang dilaporkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah, menempati urutan pertama dengan 5.806 laporan masyarakat.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berada di urutan berikutnya dengan 707 laporan, sedangkan Kementerian Perhubungan tercatat menerima 456 laporan masyarakat.

Dugaan malaadministrasi yang disampaikan masyarakat antara lain berupa penundaan pelayanan secara berlarut, tidak memberikan pelayanan, hingga penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman Perkuat Koordinasi dengan Kemenko Infra

Sektor agraria, infrastruktur, dan perhubungan berkaitan dengan tugas lima kementerian di bawah koordinasi Kemenko Infra, yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Perhubungan.

Ombudsman RI dan Kemenko Infra telah menggelar pertemuan koordinasi di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026, untuk membahas pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rahmadi berharap koordinasi kedua lembaga semakin kuat sehingga hasil pengawasan Ombudsman RI dapat ditindaklanjuti hingga tingkat daerah.

"Hal ini mengingat Ombudsman RI memiliki 34 kantor perwakilan yang melaksanakan pengawasan pelayanan publik di seluruh Indonesia," ungkap Rahmadi.

Ia juga berharap hasil pertemuan tersebut mendapat tindak lanjut positif dari Kemenko Infra dan diteruskan kepada kementerian terkait, terutama untuk memperbaiki sektor yang banyak dilaporkan masyarakat.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng turut menyampaikan hasil Penilaian Opini Maladministrasi Tahun 2025 terhadap lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra.

Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman masing-masing memperoleh kualitas sedang tanpa malaadministrasi, sedangkan Kementerian Transmigrasi mendapatkan kualitas tertinggi.

Kementerian Perhubungan memperoleh kualitas tinggi tanpa malaadministrasi, sementara Kementerian ATR/BPN tidak diberikan opini karena masih terdapat Rekomendasi Ombudsman RI yang belum dilaksanakan.

Perlintasan Sebidang hingga Tata Kelola Pertanahan Jadi Sorotan

Robert juga mengungkapkan Ombudsman RI telah melakukan asesmen cepat terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang hasilnya disampaikan pada Juli 2026 kepada Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan pihak terkait.

Berdasarkan hasil IAPS, Ombudsman RI menemukan persoalan utama KAI berkaitan dengan perlintasan sebidang yang dinilai membutuhkan perhatian bersama karena berhubungan langsung dengan keselamatan transportasi.

"Berdasarkan hasil IAPS, permasalahan utama KAI adalah terkait perlintasan sebidang. Hal ini harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam memastikan aspek keselamatan dan kualitas pelayanan transportasi publik," ungkap Robert.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI juga menyampaikan sejumlah perhatian utama pengawasan pelayanan publik pada 2026, termasuk perbaikan tata kelola pelabuhan untuk kegiatan bongkar muat barang.

Ombudsman RI turut menyoroti perbaikan tata kelola pertanahan, termasuk penyelesaian berbagai hambatan yang menyebabkan persoalan pertanahan tidak dapat dituntaskan secara lancar.

Perhatian lainnya diarahkan pada percepatan rehabilitasi infrastruktur setelah bencana banjir di Sumatera.

AHY Tekankan Pelayanan Harus Berdampak Langsung

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pengawasan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI.

Menurut AHY, pemerintah dan Ombudsman RI memiliki semangat yang sama untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik sekaligus mendukung pencapaian berbagai target pembangunan.

AHY menegaskan program pemerintah tidak cukup hanya mencapai target, tetapi juga harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Program yang dijalankan bukan hanya mencapai target, melainkan juga harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Fondasi yang harus dijaga adalah tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata AHY.

Selain melakukan koordinasi, Ombudsman RI meninjau Ruang Pelayanan Publik di lingkungan Kemenko Infra sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan telah memenuhi standar dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mencegah terjadinya malaadministrasi.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026