HOME  ⁄  Nasional

Sadewo Nilai Anggaran Banyumas Belum Mampu Menopang Pemekaran Menjadi Tiga Wilayah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Sadewo Nilai Anggaran Banyumas Belum Mampu Menopang Pemekaran Menjadi Tiga Wilayah
Foto: Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memberi keterangan pers terkait pemekaran wilayah di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu 2/9/2026 (sumber: ANTARA/Sumarwoto)

Pantau - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menilai rencana pemekaran Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran agar pembentukan daerah otonomi baru tidak membebani daerah induk maupun wilayah hasil pemekaran.

Secara pribadi, Sadewo mengaku senang apabila Banyumas dimekarkan, tetapi berdasarkan perhitungannya kondisi keuangan saat ini belum memadai untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Kalau saya jujur, ya senang saja kalau dimekarkan. Cuma secara hitungan saya, saat ini belum mampu. Ini pendapat pribadi saya," ungkap Sadewo.

Pemekaran Dua Wilayah Dinilai Lebih Realistis

Sadewo menjelaskan wacana pemekaran Banyumas sebelumnya mengarah pada pembentukan dua wilayah, tetapi kemudian berkembang menjadi tiga wilayah.

Menurutnya, pemekaran menjadi dua wilayah terlebih dahulu lebih realistis dibandingkan langsung membentuk tiga daerah otonomi baru.

Dalam skema dua wilayah, daerah hasil pemekaran terdiri atas Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas dengan ibu kota Kabupaten Banyumas direncanakan berada di Kecamatan Banyumas.

Sementara dalam skema tiga wilayah, Kabupaten Banyumas akan dibagi menjadi Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Timur, dan Kabupaten Banyumas Barat.

Kabupaten Banyumas Timur direncanakan beribu kota di Kecamatan Banyumas, sedangkan ibu kota Kabupaten Banyumas Barat direncanakan berada di Kecamatan Ajibarang atau Kecamatan Wangon.

Sadewo mengaku telah mendengar adanya lampu hijau dari pemerintah provinsi terkait wacana tersebut, tetapi belum mengetahui secara pasti sikap pemerintah pusat.

"Dari provinsi lampu hijau, pusat saya belum tahu," katanya.

Salah satu opsi yang dibicarakan adalah memasukkan kawasan perkotaan Purwokerto dan sejumlah wilayah di sekitarnya ke daerah hasil pemekaran.

Purwokerto dan Baturraden disebut dapat masuk ke wilayah tersebut, sedangkan Kecamatan Karanglewas juga berpotensi menjadi bagian di dalamnya.

Namun, komposisi dan rincian wilayah pemekaran belum ditetapkan secara final dan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

Biaya Pemekaran dan PAD Jadi Pertimbangan

Sadewo menekankan pembentukan daerah otonomi baru membutuhkan biaya sangat besar untuk menjalankan pemerintahan, membangun infrastruktur, dan menyediakan fasilitas pelayanan publik.

"Membuat kabupaten baru itu biayanya mahal sekali. Banyumas ‘kan sudah ada infrastrukturnya. Coba kalau Banyumas dibangun, kemudian membangun lagi di Wangon, duitnya sudah habis, sekarang duit juga enggak ada," ujar Sadewo.

Selain biaya pembentukan pemerintahan baru, Sadewo mengingatkan risiko berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banyumas apabila kawasan perkotaan Purwokerto menjadi daerah tersendiri.

Menurutnya, sebagian besar sumber PAD bernilai besar di Kabupaten Banyumas selama ini berada di kawasan Kota Purwokerto.

Apabila Purwokerto menjadi daerah tersendiri, sumber PAD di kawasan tersebut akan menjadi bagian dari Kota Purwokerto sehingga berpotensi menekan pendapatan Kabupaten Banyumas sebagai daerah induk.

"PAD yang besar itu ada di Kota Purwokerto, nanti tentunya Kota Purwokerto akan mengambil. Se-Kota Purwokerto, Baturraden kita ambil, mungkin sampai Karanglewas kita ambil, sementara kabupaten kasihan kalau terjadi pemekaran," ungkapnya.

Infrastruktur Dinilai Belum Memadai

Sadewo menilai kelayakan pemekaran dapat berbeda apabila Kabupaten Banyumas telah memiliki infrastruktur yang lebih kuat untuk menopang pembangunan dan investasi.

Salah satu infrastruktur yang dinilai dapat memberikan pengaruh adalah jalan tol karena dapat meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus menarik investasi.

Sadewo mencontohkan kawasan industri yang telah disiapkan di Kecamatan Wangon, tetapi hingga kini dinilai belum optimal menarik investor karena persoalan infrastruktur.

"Semua investor itu mengeluhnya infrastruktur di Banyumas," kata Sadewo.

Karena itu, Sadewo menegaskan pemekaran harus diperhitungkan secara matang dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran, pembagian PAD, kesiapan infrastruktur, serta keberlanjutan pembangunan daerah induk dan daerah hasil pemekaran.

Rencana membagi Kabupaten Banyumas menjadi tiga wilayah sebelumnya telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 yang mengatur Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyumas periode 2005-2025.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026