HOME  ⁄  Nasional

Kemendes Memastikan Pelayanan dan Pembangunan Desa Tetap Berjalan meski Anggaran 2027 Terbatas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendes Memastikan Pelayanan dan Pembangunan Desa Tetap Berjalan meski Anggaran 2027 Terbatas
Foto: (Sumber :Tangkapan layar - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Taufik Madjid menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.)

Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memastikan pelayanan dan program pembangunan desa tetap berjalan meski menghadapi keterbatasan dukungan anggaran pada 2027.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid mengatakan seluruh unit kerja kementerian tetap menjalankan tugas pelayanan dengan memaksimalkan koordinasi dan kerja sama bersama berbagai pihak.

"Kami tetap melakukan tugas-tugas pelayanan," kata Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

RDP tersebut membahas pendalaman rencana kerja dan anggaran Kemendes PDT untuk 2027.

Kemendes Menggandeng Perbankan hingga Perguruan Tinggi

Taufik mengatakan Kemendes PDT mengatasi keterbatasan dukungan anggaran dengan memperkuat kolaborasi bersama perbankan, korporasi, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

Kerja sama tersebut antara lain dilaksanakan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama dengan berbagai mitra strategis.

Kolaborasi dilakukan antara lain oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa serta Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

Kemendes PDT juga bekerja sama dengan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), unit usaha berskala nasional, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki wilayah desa.

Taufik mencontohkan pengembangan produk unggulan desa berupa komoditas kopi tetap dijalankan melalui koordinasi dengan pelaku bisnis meski tidak memperoleh dukungan anggaran dari APBN.

Kemendes PDT turut mendorong skema business matching serta dukungan Himbara dan korporasi untuk mempertemukan potensi ekonomi desa dengan pasar dan sumber pembiayaan.

Pola kolaborasi tersebut menjadi salah satu strategi kementerian agar pelayanan dan program pembangunan desa dapat terus berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Pembangunan Daerah Tertinggal Tetap Dilanjutkan

Selain pembangunan desa, Kemendes PDT memastikan agenda percepatan pembangunan daerah tertinggal tetap dilaksanakan.

Kementerian tetap menyiapkan rancangan peraturan pemerintah mengenai percepatan pembangunan daerah tertinggal serta strategi nasional yang selanjutnya diturunkan menjadi strategi pembangunan daerah tertinggal.

Dalam rencana kerja anggaran 2027, Sekretariat Jenderal Kemendes PDT memperoleh alokasi sebesar Rp411.514.688.000.

Dari jumlah tersebut, Rp324.648.474.000 dialokasikan melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, sedangkan Rp86.866.214.000 melalui Biro Umum dan Layanan Pengadaan.

Empat biro tercatat tidak memperoleh alokasi pagu anggaran, yakni Biro Hukum, Biro Hubungan Masyarakat, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Reformasi Birokrasi.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026