
Pantau - Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 untuk lima kementerian dan lembaga mitra kerja dengan alokasi terbesar diberikan kepada Kementerian Perhubungan sebesar Rp32,93 triliun.
Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama kementerian dan lembaga mitra di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Penetapan mengacu pada Surat Bersama Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-483/MK.03/2026 dan T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tertanggal 5 Agustus 2026 tentang Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027.
Kementerian Perhubungan Dapat Rp32,93 Triliun
Komisi V DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp32,93 triliun dalam RAPBN 2027.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,78 triliun.
Kementerian Transmigrasi memperoleh persetujuan pagu sebesar Rp947,27 miliar.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp2,52 triliun.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp1,56 triliun.
Secara keseluruhan, pagu yang disepakati untuk lima kementerian dan lembaga tersebut mencapai sekitar Rp39,74 triliun.
Komisi V Akan Dalami Alokasi Anggaran
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan persetujuan pagu tersebut akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama kementerian dan lembaga terkait.
Pembahasan berikutnya akan mendalami alokasi anggaran berdasarkan unit organisasi, fungsi, serta program masing-masing Eselon I.
"Selanjutnya, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, serta Basarnas untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran Unit Organisasi, Fungsi, dan Program masing-masing Eselon I dalam Rapat Dengar Pendapat mendatang," ujar Lasarus saat menyampaikan kesimpulan rapat.
Pendalaman tersebut akan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama masing-masing kementerian dan lembaga mitra.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




