
Pantau - Pimpinan DPR RI resmi menetapkan Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI menggantikan Zulfikar Arse Sadikin dalam rapat internal Komisi II di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Penetapan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan merujuk pada Surat Pimpinan Fraksi Partai Golkar Nomor 1392 tertanggal 18 Agustus 2026 mengenai pergantian pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Berdasarkan surat Pimpinan Fraksi Partai Golkar, disampaikan bahwa terjadi pergantian posisi Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Saudara Zulfikar Arse Sadikin kepada Saudara Agun Gunandjar Sudarsa," ujar Dasco.
Agun Gunandjar Disetujui secara Aklamasi
Dasco meminta persetujuan seluruh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang hadir terkait pergantian posisi tersebut.
Pimpinan dan anggota Komisi II kemudian menyetujui penetapan Agun Gunandjar Sudarsa secara aklamasi.
Rapat dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis kepada susunan pimpinan Komisi II DPR RI yang baru.
Dasco atas nama Pimpinan DPR RI menyampaikan apresiasi atas pengabdian Zulfikar Arse Sadikin sekaligus mengucapkan selamat kepada Agun yang memperoleh amanah baru.
"Saya atas nama Pimpinan DPR mengucapkan menyampaikan terima kasih kepada Saudara Zulfikar Arse Sadikin yang telah memimpin kedinasannya selaku Pimpinan Komisi II DPR, dan mengucapkan selamat kepada Saudara Agun Gunandjar Sudarsa yang mendapatkan amanah menjadi Pimpinan Komisi II DPR,” pungkas Dasco.
Komposisi Pimpinan Komisi II Berubah
Dengan pergantian tersebut, Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem tetap menjabat Ketua Komisi II DPR RI.
Posisi Wakil Ketua Komisi II DPR RI kini ditempati Aria Bima dari Fraksi PDI-Perjuangan, Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar, Bahtra Banong dari Fraksi Partai Gerindra, serta Dede Yusuf Macan Effendi dari Fraksi Partai Demokrat.
Rapat penetapan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda, serta jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.
Setelah penetapan selesai, kepemimpinan sidang diserahkan kepada jajaran pimpinan Komisi II untuk melanjutkan agenda kerja.
“Untuk selanjutnya, kami persilahkan kepada Pimpinan Komisi II DPR yang baru terpilih untuk menempati kursi pimpinan dan menerima pimpinan sidang serta melanjutkan rapat Komisi II selanjutnya,” tutup Dasco.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




