HOME  ⁄  Nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Biji Timah Kering di Pantai Pangkul Bangka Tengah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Biji Timah Kering di Pantai Pangkul Bangka Tengah
Foto: Karung berisi biji timah yang berhasil disita personel Lana Babel di wilayah pesisir Pantai Pangkul, Bangka, Rabu 24/6/2026 (sumber: Koarmada RI)

Pantau - Personel TNI AL dari Komando Armada Republik Indonesia bersama Satgas PKH berhasil menggagalkan upaya penyelundupan biji timah kering seberat sekitar 1,8 ton di wilayah Pantai Pangkul, Kabupaten Bangka Tengah, dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu dini hari.

Kejadian bermula saat personel Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung melaksanakan patroli rutin di kawasan pesisir Pantai Pangkul.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan kobaran api unggun yang dianggap mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi.

"Saat berpatroli, tim mendapati kobaran api unggun yang mencurigakan. Tim lalu melakukan pemeriksaan," ungkap Panglima Koarmada RI Denih Hendrata.

Petugas Temukan Mobil dan Kapal di Lokasi

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua unit mobil yang terparkir di kawasan pesisir pantai.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah kapal angkut kecil yang berada tidak jauh dari lokasi kendaraan.

Personel TNI AL kemudian mengamankan dua mobil dan satu kapal yang berada di lokasi.

Saat melakukan pemeriksaan di dalam kapal, petugas menemukan empat orang yang bersembunyi.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial ES (24), S (38), TS (40), dan MI (40).

Ditemukan 37 Karung Biji Timah Kering

Di dalam kapal, petugas menemukan puluhan karung yang berisi biji timah kering.

Total barang bukti yang ditemukan mencapai 37 karung dengan berat keseluruhan diperkirakan sekitar 1,8 ton.

"Di dalam kapal, tim menemukan 37 karung bijih timah kering dengan total berat mencapai sekitar 1,8 ton," kata Denih.

Seluruh biji timah yang ditemukan langsung disita sebagai barang bukti.

Empat orang yang diamankan juga ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan TNI AL dalam memberantas aktivitas penyelundupan dan perdagangan ilegal di wilayah Bangka.

Sebelumnya, TNI AL juga berhasil menyita 137 karung pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka dengan berat total sekitar 6,165 ton dan nilai ekonomis yang diperkirakan mencapai Rp5,93 miliar.

Panglima Koarmada RI menegaskan pengawasan wilayah laut akan terus diperketat untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan dan peredaran barang ilegal melalui jalur laut.

TNI AL berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya