
Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyiapkan perekrutan 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan pada 2026 guna memperkuat penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia hingga ke tingkat akar rumput.
Penggerak HAM Disiapkan Jadi Ujung Tombak di Desa
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta menyampaikan rencana tersebut saat sosialisasi penguatan kapasitas HAM bertajuk Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia di Desa Wajur, Kabupaten Manggarai Barat, Desa Iteng, Kabupaten Manggarai, dan Desa Satar Punda Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa (22/6).
Ia mengungkapkan, "Untuk tahun ini kita lakukan perekrutan 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan yang nantinya menjadi ujung tombak pembangunan HAM. Bagaimana pun hadirnya penggerak HAM di seluruh desa di Indonesia akan memastikan hadirnya juga aspek-aspek penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia."
Thomas menjelaskan desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional karena menjadi sasaran berbagai program pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Kampung Nelayan, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Ia mengatakan, "Bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan desa dan kampung sebagai ujung tombak pembangunan, dalam konteks yang sama desa harusnya juga menjadi motor penggerak pembangunan Hak Asasi Manusia."
Dorong Kebijakan Desa Berbasis HAM
Thomas menilai peningkatan pemahaman masyarakat mengenai HAM dapat membantu meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran yang masih terjadi di lingkungan keluarga maupun kehidupan sosial.
Menurutnya, berbagai persoalan HAM di tingkat desa masih mencakup hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup, perlindungan perempuan dan anak, kelompok rentan, hingga konflik agraria.
Ia mengungkapkan, "Menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan HAM adalah langkah strategis yang ikut mendorong pembumian nilai-nilai Hak Asasi Manusia semakin mudah menjangkau masyarakat secara luas dan pada gilirannya juga ikut mendorong pemajuan pembangunan nasional secara menyeluruh."
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, KemenHAM juga mendorong pemerintah desa menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat lokal.
Thomas mengatakan, "Di desa ada musyawarah pembangunan, diharapkan agenda atau kebijakan yang dihadirkan juga berpijak pada landasan nilai dan prinsip hak asasi manusia."
Ia menambahkan tugas KemenHAM meliputi perumusan kebijakan, edukasi HAM kepada masyarakat dan pelaku usaha, penguatan kapasitas aparatur negara serta aparat penegak hukum, pelayanan pengaduan, pembelaan HAM, penilaian kepatuhan HAM, hingga pelaporan internasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan





