HOME  ⁄  Nasional

Komisi XI DPR Dorong LPS Perjelas Indikator Kinerja dan Target Program Strategis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XI DPR Dorong LPS Perjelas Indikator Kinerja dan Target Program Strategis
Foto: (Sumber :Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Foto : Mahendra/Alma.)

Pantau - Komisi XI DPR RI meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meningkatkan transparansi indikator kinerja utama (IKU) serta target capaian berbagai program strategis dalam pembahasan revisi anggaran 2026 untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

DPR Soroti Capaian Kinerja LPS yang Melebihi 100 Persen

Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mempertanyakan dasar perhitungan sejumlah indikator kinerja LPS yang dilaporkan melampaui 100 persen dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Ia mengungkapkan, “Ini kan ada dana yang dikeluarkan. Tentu kita ingin tahu indikator kinerjanya seperti apa, target yang ingin dicapai berapa, dan ukuran keberhasilannya bagaimana.”

Andi menilai capaian kinerja yang melebihi 100 persen perlu dijelaskan karena indikator tersebut disusun oleh internal LPS.

Ia juga menyoroti pembagian indikator kinerja bagi Anggota Dewan Komisioner (ADK) serta meminta kejelasan indikator bagi anggota ex officio yang selama ini menjalankan fungsi supervisi.

Selain itu, Andi meminta penjelasan mengenai target dan ukuran keberhasilan sejumlah program prioritas pada semester II 2026, seperti pengembangan teknologi informasi untuk penjaminan polis, penguatan sistem teknologi informasi, dan surveillance berbasis artificial intelligence (AI).

Minta Program Penjaminan Polis Disusun Secara Partisipatif

Komisi XI DPR RI juga menyoroti sejumlah program lain yang dinilai belum memiliki indikator kinerja yang jelas, termasuk Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan serta program literasi keuangan yang dijalankan LPS.

Menurut Andi, indikator Governance Index menjadi salah satu ukuran yang lebih objektif karena penilaiannya dilakukan oleh pihak eksternal.

Ia juga meminta penjelasan mengenai implementasi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya terkait program edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, Andi mempertanyakan perkembangan finalisasi desain Program Penjaminan Polis (PPP), termasuk kesiapan pelaksanaan serta mekanisme penyusunan regulasi yang akan diterbitkan LPS.

Komisi XI menilai kebijakan penjaminan polis perlu disusun secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pelaku industri asuransi sebelum diterapkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf