HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua DPR Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyekapan YTR Berkat Sinergi Polisi dan Masyarakat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wakil Ketua DPR Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyekapan YTR Berkat Sinergi Polisi dan Masyarakat
Foto: (Sumber : Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. Foto : Azka/Alma.)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengapresiasi keberhasilan Polda Jawa Barat menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, serta menilai pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi aparat penegak hukum dan empati masyarakat.

DPR Apresiasi Kinerja Polisi dan Kepedulian Publik

Sari Yuliati mengatakan kerja cepat kepolisian dan tingginya kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia mengungkapkan, “Kami mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras jajaran Polda Jawa Barat yang telah berhasil menangkap pelaku. Kami juga mengapresiasi empati luar biasa dari masyarakat. Empati publik yang kuat, bersama dengan kinerja kepolisian, menjadi faktor kunci dalam terungkapnya kasus ini.”

Menurut Sari, respons masyarakat terhadap kasus tersebut mencerminkan tingginya nilai kemanusiaan yang dimiliki masyarakat Indonesia.

Ia mengatakan, “Peristiwa ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang berhati mulia dan memiliki empati tinggi terhadap sesama. Kepedulian tersebut menjadi kekuatan sosial penting dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan korban.”

Sari menegaskan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan bentuk kekerasan berbasis gender.

Ia mengungkapkan, “Kami mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dialami saudari YTR. Peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan harus diproses dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Minta Proses Hukum Tuntas dan Korban Dipulihkan

Sari meminta kepolisian mengusut tuntas seluruh rangkaian kasus, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau membantu pelaku.

Ia mengatakan, “Kami mendorong kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini terungkap secara terang dan lengkap. Pelaku utama maupun pihak-pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan, termasuk melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan relevan dalam KUHP.”

Selain penegakan hukum, Sari menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban melalui pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma secara berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, “Korban harus mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus benar-benar hadir memastikan seluruh hak korban terpenuhi dan pemulihan berjalan secara menyeluruh.”

Sari berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus diperkuat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ia menegaskan, “Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas, yang didukung oleh empati dan kepedulian masyarakat, merupakan kunci dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.”

Penulis :
Ahmad Yusuf