
Pantau - Polda Metro Jaya telah memeriksa manajemen penyelenggara festival musik Sound Project terkait dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan menyusul aksi tantangan melafalkan Surah Ad-Duha dengan hadiah minuman beralkohol di Ecopark Ancol, Jakarta Utara.
Pemeriksaan terhadap penyelenggara dan pemilik merek dilakukan pada Selasa malam, 11 Agustus 2026, untuk menggali kronologi kejadian serta mengetahui keterkaitan mereka dengan aksi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan polisi juga telah mengidentifikasi orang yang melakukan tantangan tersebut.
"Tadi malam, kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," ungkap Iman.
Tantangan Diduga Dilakukan Spontan oleh Pengunjung
Berdasarkan keterangan awal manajemen dan hasil penyelidikan sementara kepolisian, tantangan melafalkan Surah Ad-Duha tersebut bukan bagian dari susunan acara resmi yang dirancang penyelenggara festival.
Polisi memperoleh informasi bahwa orang yang melakukan tantangan itu diduga merupakan pengunjung festival yang mengambil mikrofon dan kemudian secara spontan mengadakan tantangan.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge," kata Iman.
Meski indikasi awal mengarah pada tindakan spontan seorang pengunjung, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam penyelenggaraan acara.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan pihak manajemen, dokumen penyelenggaraan festival, serta aktivitas yang berlangsung di gerai minuman di lokasi acara.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan Ecopark Ancol dan Polsek Pademangan untuk menyelaraskan keterangan penyelenggara dengan fakta yang ditemukan di lapangan saat festival berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Polisi Dalami Unsur Pidana dan Ingatkan Masyarakat
Iman menegaskan Polda Metro Jaya telah proaktif melakukan penyelidikan terlepas dari ada atau tidaknya tekanan dalam penanganan perkara tersebut.
"Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas," tegas Iman.
Perbuatan tersebut berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, tetapi penerapannya masih bergantung pada hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai unggahan yang beredar di media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan," kata Budi.
Kepolisian memastikan perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan dalam festival musik Sound Project akan disampaikan kepada masyarakat secara transparan.
- Penulis :
- Arian Mesa



