HOME  ⁄  Nasional

Wamenag Minta Agama Tak Dijadikan Komoditas demi Keuntungan dan Viralitas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wamenag Minta Agama Tak Dijadikan Komoditas demi Keuntungan dan Viralitas
Foto: Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i (sumber: Kemenag)

Pantau - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan tidak menjadikan agama sebagai komoditas untuk mengejar keuntungan maupun viralitas menyusul kejadian promosi minuman beralkohol dalam acara The Sounds Project.

Pernyataan tersebut disampaikan Romo Syafi’i di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026, setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah anjungan minuman beralkohol memberikan tantangan kepada pengunjung.

“Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas,” tegas Romo Syafi’i.

Wamenag Sesalkan Al Quran Dijadikan Bagian Promosi

Dalam video yang beredar, pengunjung yang hafal QS Ad-Dhuha diminta maju dan kemudian mendapatkan minuman beralkohol.

Romo Syafi’i menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut dan meminta semua pihak, termasuk penyelenggara kegiatan, berhati-hati menggunakan atribut, simbol, kitab, maupun pesan keagamaan dalam kegiatan promosi produk.

Menurutnya, Al Quran bukan bahan hiburan, bukan gimik pemasaran, dan bukan instrumen yang dapat digunakan untuk mengejar viralitas.

Ia menekankan bahwa ayat suci memiliki kedudukan sakral bagi umat Islam sehingga penggunaannya harus dihormati.

“Saya juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan,” kata Romo Syafi’i.

Wamenag juga mengajak seluruh pihak mengambil pelajaran dari kasus Holywings pada 2022 yang berkaitan dengan promosi minuman beralkohol menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria”.

Kasus tersebut kemudian berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.

Wamenag Minta Aparat Usut Kasus Secara Menyeluruh

Berkaitan dengan kejadian di The Sounds Project, Romo Syafi’i meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan secara profesional dan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

“Saya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan profesional, termasuk siapa yang membuat konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Jika terdapat pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Romo Syafi’i.

Pengusutan tersebut diharapkan mencakup pihak yang membuat konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan kegiatan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Wamenag menegaskan apabila ditemukan pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus mendapatkan konsekuensi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain meminta tindakan aparat, Romo Syafi’i mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh kejadian tersebut dan menyerahkan proses penanganannya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menekankan kebebasan berekspresi harus selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

“Kasus ini harus menjadi yang terakhir, bukan karena kita melupakannya, tetapi karena kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali,” kata Romo Syafi’i.

Penulis :
Arian Mesa