
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 194 dari 267 kelurahan atau 72,65 persen telah berstatus bebas praktik buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF) setelah Kelurahan Tomang mendeklarasikan status tersebut pada Senin (29/6).
Status ODF Terus Bertambah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan bertambahnya Kelurahan Tomang sebagai wilayah ODF meningkatkan jumlah kelurahan yang bebas praktik BABS di Jakarta.
"Dengan deklarasi di Kelurahan Tomang, jumlah kelurahan berstatus ODF meningkat menjadi 72,65 persen atau 194 kelurahan," ungkapnya.
Menurut Rano, capaian tersebut menunjukkan Jakarta dapat berkembang sebagai kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga memiliki kualitas kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Ia menegaskan status ODF bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan perubahan perilaku masyarakat yang berdampak pada penurunan risiko penyakit berbasis lingkungan, peningkatan kesehatan anak, dan terciptanya lingkungan permukiman yang lebih nyaman.
Pemprov Lanjutkan Penguatan Sanitasi
Rano mengatakan komitmen menjaga status ODF harus dilakukan melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, kader, RT/RW, PKK, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
"Dengan demikian, Jakarta dapat tumbuh sebagai kota global yang sehat, nyaman, dan bermartabat," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah menyatakan pemerintah daerah masih akan mengoptimalkan penyediaan fasilitas sanitasi di wilayah yang masih membutuhkan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan PAL Jaya, PAM Jaya, Baznas (Bazis), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)," katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





