
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dapat melanjutkan pendidikan jenjang S2 maupun S3 di luar negeri melalui program bantuan pendanaan pendidikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta.
Penerima KJMU Berpeluang Melanjutkan Studi
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin.
Pramono mengungkapkan, "Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia melanjutkan pendidikan, mengambil S2, S3 pakai LPDP itu diperbolehkan."
Ia menjelaskan persyaratan LPDP DKI Jakarta akan sama dengan LPDP Pusat.
Salah satu syarat bagi penerima LPDP Jakarta adalah wajib memiliki KTP DKI Jakarta.
Pemprov Siapkan Anggaran Rp100 Miliar
Sebelumnya, Pramono menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk program LPDP khusus Jakarta.
Anggaran tersebut diharapkan mampu membiayai pendidikan sekitar 50 hingga 75 calon mahasiswa di universitas luar negeri.
Dana program LPDP khusus Jakarta nantinya akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengelola seluruh aspek program, mulai dari penentuan penerima beasiswa, kampus yang dapat dipilih, hingga jurusan yang dapat dipilih.
Pramono berharap program LPDP Jakarta dapat segera direalisasikan.
Program tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi kesempatan bagi anak-anak Jakarta untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
- Penulis :
- Arian Mesa





