HOME  ⁄  Nasional

Mendagri Tito Tegaskan Dua Desa di Nunukan Tidak Lepas ke Malaysia, Indonesia Justru Peroleh Kompensasi Wilayah Lebih Luas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mendagri Tito Tegaskan Dua Desa di Nunukan Tidak Lepas ke Malaysia, Indonesia Justru Peroleh Kompensasi Wilayah Lebih Luas
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 29/6/2026 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan isu yang menyebut dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk menjadi wilayah Malaysia tidak benar, karena kedua desa tersebut tetap berada di wilayah Indonesia meski sebagian lahannya masuk ke wilayah Malaysia berdasarkan penyelesaian batas wilayah.

Tito Jelaskan Status Dua Desa di Pulau Sebatik

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Tito mengatakan isu yang berkembang di masyarakat seolah-olah Indonesia telah kehilangan dua desa tersebut.

"Kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu," ungkap Tito.

Menurut Tito, persoalan batas wilayah di Pulau Sebatik merupakan permasalahan lama yang berawal dari sengketa antara Belanda dan Inggris pada masa penjajahan.

Ia menjelaskan kondisi batas wilayah saat ini telah berbeda dan proses penyelesaiannya terus dilakukan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta berbagai instansi terkait.

Sebagai Kepala BNPP, Tito menjelaskan sebagian lahan seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik memang masuk ke wilayah Malaysia.

Sebagai kompensasi, Indonesia memperoleh wilayah seluas sekitar 5.700 hektare.

"Kita sebetulnya diuntungkan. Yang dimaksud itu adalah 127 hektare itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tapi kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektare pada masuk ke dalam sisi Indonesia," ujar Tito.

Pemerintah Dorong Pembangunan PLBN Baru

Selain penyelesaian batas wilayah, Tito mengatakan Indonesia masih memerlukan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru untuk memperkuat kedaulatan di kawasan perbatasan.

Hingga saat ini pemerintah telah membangun 15 PLBN.

Menurut Tito, sejumlah titik perbatasan yang masih membutuhkan PLBN baru berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, serta satu titik di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Sarawak.

"Kita masih perlu lagi di perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur ada satu titik yang berbatasan dengan Sarawak, kemudian yang di Kalimantan Utara ada masih ada lagi," ungkapnya.

Penulis :
Arian Mesa