HOME  ⁄  Nasional

Perpres RANHAM Masih Berproses di Istana, Pemerintah Siapkan RANHAM Generasi Keenam dengan Sembilan Pilar Utama

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Perpres RANHAM Masih Berproses di Istana, Pemerintah Siapkan RANHAM Generasi Keenam dengan Sembilan Pilar Utama
Foto: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin 29/6/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Fauzan)

Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan draf Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Perpres RANHAM) saat ini masih menunggu proses lebih lanjut di Istana Kepresidenan dan diharapkan segera menjadi pedoman pelaksanaan penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.

Draf Perpres Masih Menunggu Proses di Istana

Pigai menjelaskan Perpres RANHAM akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ia mengungkapkan, "Drafnya sudah ada di Istana. Sekarang tinggal mudah-mudahan Pak Mensesneg sedang memproses sehingga ini menjadi kebutuhan."

Menurut Pigai, keberadaan Perpres RANHAM dinantikan oleh banyak pihak karena pemerintah daerah membutuhkan regulasi tersebut sebagai pedoman pelaksanaan program HAM.

Pigai mengatakan kalangan dunia usaha juga menantikan Perpres RANHAM sebagai acuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan pembangunan.

Ia menjelaskan Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam penyusunan dan pelaksanaan RANHAM selama beberapa dekade sehingga keberlanjutan regulasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan HAM di berbagai sektor tetap berjalan secara sistematis.

Pigai menegaskan RANHAM merupakan amanat internasional melalui National Action Plan on Human Rights yang menjadi salah satu instrumen pemantauan dalam berbagai forum internasional.

Ia mengatakan, "RANHAM ini adalah amanat internasional, National Action Plan on Human Rights. Dalam pertemuan-pertemuan internasional selalu juga menyampaikan tentang perkembangan National Action Plan."

Pigai berharap proses penyelesaian Perpres RANHAM segera rampung agar dapat menjadi dasar pelaksanaan program HAM di tingkat nasional maupun daerah sekaligus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi komitmen Indonesia terhadap perlindungan dan pemajuan HAM.

RANHAM Generasi Keenam Tambah Pilar Perlindungan HAM

Pemerintah akan memperluas cakupan RANHAM generasi keenam untuk periode 2026–2030 dengan menambah kelompok sasaran sebagai respons terhadap perkembangan kebutuhan perlindungan HAM di masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM Sofia Alatas mengatakan RANHAM generasi keenam memiliki sembilan pilar utama yang meliputi pengarusutamaan HAM, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, perlindungan hak anak, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, perlindungan hak penyandang disabilitas, perlindungan hak pekerja migran beserta keluarganya, hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, serta penghapusan diskriminasi rasial.

Sofia menjelaskan cakupan RANHAM generasi keenam lebih luas dibandingkan RANHAM generasi kelima yang sebelumnya hanya berfokus pada perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Ia menjelaskan salah satu pilar baru dalam RANHAM generasi keenam adalah perlindungan hak pekerja migran beserta keluarganya sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penipuan terhadap pekerja migran maupun masyarakat yang dijanjikan bekerja atau menempuh pendidikan di luar negeri.

Sofia mengatakan RANHAM generasi keenam juga memasukkan pilar pengarusutamaan HAM untuk mendorong penghapusan regulasi yang masih bersifat diskriminatif.

Ia mengungkapkan Kementerian HAM bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan telah mengidentifikasi sekitar 400 regulasi yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperkuat penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

Penulis :
Leon Weldrick