HOME  ⁄  Nasional

Kementerian HAM Gelar Uji Publik RUU HAM di Unila untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian HAM Gelar Uji Publik RUU HAM di Unila untuk Serap Aspirasi Masyarakat
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto. ANTARA/Agus Wira Sukarta..)

Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Asasi Manusia di Universitas Lampung (Unila), Bandarlampung, Senin (29/6), guna menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari proses revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

KemenHAM Buka Ruang Partisipasi Publik

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto mengatakan uji publik tersebut melibatkan mahasiswa, aktivis, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) untuk memastikan proses penyusunan revisi RUU HAM berlangsung secara partisipatif.

Ia mengungkapkan, "Kegiatan ini untuk menjaring masukan seluas-luasnya dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga organisasi non-pemerintah (NGO)," katanya.

Mugiyanto menegaskan pemerintah berkomitmen memberikan ruang partisipasi publik yang maksimal dan substantif dalam proses revisi tersebut.

Ia menjelaskan kementerian juga akan menyampaikan secara terbuka alasan setiap usulan diterima ataupun ditolak sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Revisi UU HAM Ditargetkan Rampung Tahun 2026

Mugiyanto mengatakan RUU HAM telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan ditargetkan dapat disahkan pada 2026.

Ia mengungkapkan, "Perubahan ini dinilai mendesak karena undang-undang yang ada saat ini sudah berusia 27 tahun, sehingga dianggap kedaluwarsa (out of date)," jelasnya.

Menurutnya, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 telah diwacanakan selama sekitar satu dekade oleh masyarakat sipil maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mugiyanto menambahkan regulasi yang berlaku saat ini dinilai belum mampu mengakomodasi perkembangan norma serta tata kelola (governance) hak asasi manusia yang terus berkembang di tingkat internasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf