HOME  ⁄  Nasional

Rotasi 57 Pejabat di Surabaya Perkuat Penerapan Sistem Merit dalam Reformasi Birokrasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Rotasi 57 Pejabat di Surabaya Perkuat Penerapan Sistem Merit dalam Reformasi Birokrasi
Foto: (Sumber :Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik dan mengambil sumpah 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Jumat (26/6/2026). Rotasi dan promosi jabatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja berbasis sistem merit untuk memperkuat efektivitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. ANTARA-HO/Diskominfotik Surabaya..)

Pantau - Pemerintah Kota Surabaya merotasi dan mempromosikan 57 pejabat sebagai bagian dari penerapan sistem merit untuk memperkuat efektivitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi kinerja secara berkala.

Sebanyak 57 pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas.

Dari jumlah tersebut, 22 pejabat memperoleh promosi, sedangkan 35 pejabat menjalani rotasi jabatan.

Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Pemerintah Kota Surabaya menetapkan seluruh pejabat yang dilantik akan dievaluasi setiap enam bulan berdasarkan capaian kinerja.

Pejabat yang tidak memenuhi target kinerja dapat diberhentikan dari jabatannya sesuai hasil evaluasi.

Rotasi dan promosi jabatan dilakukan melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dengan mengedepankan sistem merit.

Sistem Merit Jadi Dasar Reformasi Birokrasi

Penerapan sistem merit bertujuan memastikan promosi dan mutasi aparatur sipil negara dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional yang mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Evaluasi berbasis kinerja diharapkan mampu memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Penulis :
Ahmad Yusuf