
Pantau - Pemerintah Kota Surabaya merotasi dan mempromosikan 57 pejabat sebagai bagian dari penerapan sistem merit untuk memperkuat efektivitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi kinerja secara berkala.
Sebanyak 57 pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas.
Dari jumlah tersebut, 22 pejabat memperoleh promosi, sedangkan 35 pejabat menjalani rotasi jabatan.
Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
Pemerintah Kota Surabaya menetapkan seluruh pejabat yang dilantik akan dievaluasi setiap enam bulan berdasarkan capaian kinerja.
Pejabat yang tidak memenuhi target kinerja dapat diberhentikan dari jabatannya sesuai hasil evaluasi.
Rotasi dan promosi jabatan dilakukan melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dengan mengedepankan sistem merit.
Sistem Merit Jadi Dasar Reformasi Birokrasi
Penerapan sistem merit bertujuan memastikan promosi dan mutasi aparatur sipil negara dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional yang mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Evaluasi berbasis kinerja diharapkan mampu memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





