HOME  ⁄  Nasional

Polisi Bongkar Modus Warung Kopi Jadi Tempat Edar Obat Keras di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Bongkar Modus Warung Kopi Jadi Tempat Edar Obat Keras di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Foto: (Sumber :Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni (tengah) bersama barang bukti yang disita dari tangan tersangka di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran obat keras daftar G yang berkedok warung kopi di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan menangkap seorang pria berinisial MR (26).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (14/6) sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi.

"Mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial MR (26) pada Minggu (14/6) pukul 15.00 WIB di wilayah Bekasi," kata Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni.

Berawal dari Laporan Warga

Fatoni menjelaskan warga mencurigai warung kopi di pinggir jalan kerap dijadikan lokasi transaksi obat-obatan terlarang.

"Warga mencurigai aktivitas di sebuah warung kopi pinggir jalan yang kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang," ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan sebelum menggerebek lokasi dan menangkap pelaku.

Ratusan Butir Obat Keras Disita

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 693 butir obat keras yang terdiri atas 445 butir Tramadol, 128 butir Hexymer, dan 120 butir Trihexyphenidyl 2 mg.

Petugas juga mengamankan dua pak plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, sebuah tas hitam, buku catatan transaksi, serta uang tunai Rp330 ribu yang diduga hasil penjualan obat keras ilegal.

"Selain itu juga menyita uang tunai senilai Rp330 ribu yang diduga merupakan uang hasil penjualan obat keras ilegal tersebut pada hari itu," ujar Fatoni.

Saat ini, tersangka MR beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Penulis :
Aditya Yohan