
Pantau - Saksi yang dihadirkan pemerintah dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan manfaat terhadap peningkatan konsentrasi, semangat belajar, dan kehadiran siswa di sekolah berdasarkan pengalaman pelaksanaannya di TK Kartika Nawa Malang, Jawa Timur.
Kesaksian Disampaikan dalam Sidang Mahkamah Konstitusi
Kesaksian tersebut disampaikan Kepala Sekolah TK Kartika Nawa Malang, Jawa Timur, Nur Azizah, dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Nur Azizah mengungkapkan, "Program MBG memberikan manfaat nyata bagi peserta didik kami. Pertama, program MBG ini meningkatkan konsentrasi dan semangat belajar anak-anak."
Menurut Nur Azizah, sebelum Program MBG diterapkan, sebagian siswa kerap enggan datang ke sekolah.
Ia mengatakan, "Tadinya anak-anak malas berangkat sekolah, sekarang menjadi rajin."
Nur Azizah menjelaskan Program MBG juga meningkatkan antusiasme siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Ia menyampaikan banyak siswa sebelumnya datang ke sekolah tanpa sarapan.
Selain itu, terdapat siswa yang datang ke sekolah tanpa membawa bekal dari rumah.
Nur Azizah mengungkapkan, "Program ini juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif karena kebutuhan dasar peserta didik menjadi lebih terpenuhi."
Ia menjelaskan menu MBG yang bervariasi, seperti susu dan buah, membuat siswa semakin bersemangat mengikuti pembelajaran.
Nur Azizah menyebut Program MBG telah dilaksanakan di TK Kartika Nawa sejak Desember 2025.
Pelaksanaan Program Tidak Mengganggu Operasional Sekolah
Nur Azizah menyatakan pelaksanaan Program MBG tidak berdampak terhadap kesejahteraan tenaga pendidik maupun operasional sekolah.
Menurutnya, gaji guru tetap bersumber dari iuran pendidikan yang telah direncanakan dalam anggaran sekolah.
Ia menambahkan anggaran gaji guru terus mengalami penyesuaian setiap tahun.
Nur Azizah memastikan distribusi MBG tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Ia menjelaskan distribusi MBG telah diatur melalui sistem guru piket.
Nur Azizah mengatakan, "Pendistribusian berjalan tanpa mengganggu pembelajaran dan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik."
Ia juga menyampaikan pemeliharaan serta renovasi sarana dan prasarana sekolah tetap berjalan sesuai kebutuhan dan perencanaan.
Nur Azizah menegaskan seluruh keterangannya di persidangan disampaikan berdasarkan pengalaman dan pengamatannya sebagai kepala sekolah.
Ia mengungkapkan, "Saya sampaikan dengan kesadaran penuh tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun."
Nur Azizah merupakan satu dari tiga saksi yang dihadirkan pemerintah dalam sidang pengujian materiil UU APBN 2026.
Sidang tersebut berkaitan dengan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Nomor 52/PUU-XXIV/2026, dan Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang mempersoalkan penempatan Program Makan Bergizi Gratis dalam anggaran pendidikan.
- Penulis :
- Shila Glorya





