
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengejar dalang maraknya spam yang mengiklankan judi online di media sosial karena dinilai telah mengganggu ruang digital dan menjadi bagian dari ekosistem perjudian daring yang meresahkan masyarakat.
Menurut Sahroni, praktik pengiriman pesan atau komentar promosi judi online secara bertubi-tubi sudah sangat gamblang dan bukan hal yang sulit untuk diungkap.
Dittipidsiber Diminta Dukung Pemberantasan
Sahroni menilai Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dapat menelusuri pihak yang berada di balik maraknya spam promosi judi online tersebut.
"Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol," ungkapnya.
Ia menegaskan akan terus mengawasi dan mengkritisi penanganan persoalan tersebut.
Menurut Sahroni, kolom komentar media sosial saat ini dipenuhi iklan judi online, termasuk pada akun media massa dan akun instansi pemerintah.
"Bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan," katanya.
Minta Polisi Lacak Operator dan Tangkap Pelaku
Sahroni meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri tidak hanya menghapus komentar promosi judi online, tetapi juga membongkar operator yang mengendalikan penyebaran spam tersebut.
Ia menduga promosi judi online itu dijalankan menggunakan akun bot yang dikendalikan secara masif.
"Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya. Jadi, jangan sekedar menghapus komentar-komentarnya. Pokoknya negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judol yang merusak masyarakat," ujarnya.
- Penulis :
- Shila Glorya





