
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia mengalokasikan anggaran pada 2026 agar sebanyak 150.000 guru dapat mengikuti pendidikan Diploma IV (D4) atau Strata 1 (S1) melalui program beasiswa sebagai upaya meningkatkan kualifikasi dan kualitas tenaga pengajar di Indonesia.
Program tersebut diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1 dan akan dilaksanakan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan dukungan beasiswa dari pemerintah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa, “Pada tahun ini, kita menyediakan beasiswa Rp3 juta per semester bagi masing-masing guru yang belum berpendidikan SI untuk mengikuti program pendidikan SI.”, ungkapnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi guru di seluruh Indonesia.
Pemerintah Perluas Pelatihan Kompetensi Guru
Selain peningkatan jenjang pendidikan, Kemendikdasmen juga akan menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk memperkuat kompetensi dan kemampuan akademik tenaga pendidik.
Pada 2026, pemerintah menyiapkan lima jenis pelatihan bagi guru, termasuk pelatihan deep learning atau pembelajaran mendalam serta pelatihan bimbingan konseling agar guru wali kelas mampu menjalankan fungsi pendampingan siswa dengan lebih baik.
Kemendikdasmen juga akan memberikan pelatihan bahasa Inggris sebagai persiapan penerapan mata pelajaran bahasa Inggris yang direncanakan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 sekolah dasar mulai 2027.
Siapkan Guru Kuasai AI dan Akuaponik
Pemerintah juga akan memberikan pelatihan Sport Education Model (SEM) untuk mendukung pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah turut melatih guru dalam penguasaan artificial intelligence (AI) dan akuaponik (ponik) sebagai bagian dari pengembangan kompetensi pendidikan masa depan.
Saat ini AI dan ponik masih menjadi mata pelajaran pilihan, namun pemerintah berencana menjadikannya mata pelajaran wajib mulai kelas 5 sekolah dasar setelah jumlah guru yang memiliki kompetensi di bidang tersebut dinilai telah mencukupi.
- Penulis :
- Arian Mesa





