
Pantau - Kepolisian Daerah Banten mengevakuasi 64 jiwa dari 33 kepala keluarga akibat dampak asap kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada upaya penanganan yang juga melibatkan pemadaman darat dan udara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan evakuasi dilakukan untuk melindungi warga dari paparan asap pekat yang ditimbulkan kebakaran di lokasi tersebut.
"Pengerahan water bombing milik Kementerian Lingkungan Hidup yang didatangkan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dengan kapasitas 4.000 liter air terus dilakukan," kata Maruli Ahiles Hutapea.
Evakuasi Warga dan Pengamanan Area Terdampak
Evakuasi dilakukan terhadap 33 kepala keluarga atau total 64 jiwa yang kemudian dipindahkan ke hunian sementara yang lebih aman.
Polda Banten berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang serta Dinas Pemadam Kebakaran untuk mempercepat proses penanganan kebakaran.
Upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat oleh petugas pemadam kebakaran serta melalui udara menggunakan metode water bombing.
Aparat juga mengerahkan personel tambahan dari Direktorat Samapta dan Satuan Brimob yang dilengkapi alat pelindung diri berupa masker untuk menghindari paparan asap.
Penanganan Kebakaran dan Imbauan Kepolisian
Bantuan armada water bombing didatangkan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dengan kapasitas masing-masing 4.000 liter air untuk mempercepat proses pemadaman di lokasi kebakaran.
Selain fokus pemadaman, kepolisian juga memprioritaskan keselamatan warga dengan mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area kebakaran.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas pemadaman di lokasi," ujar Maruli Ahiles Hutapea.
Penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin masih terus dilakukan hingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
- Penulis :
- Arian Mesa





