
Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan informasi yang menyebut sekitar 60 ribu mahasiswa mengundurkan diri setelah diterima di perguruan tinggi tidak menggambarkan kondisi sebenarnya karena berasal dari data evaluasi penerimaan mahasiswa tahun 2025, bukan 2026.
Data 60 Ribu Berasal dari Dua Komponen
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 masih berlangsung sehingga angka yang beredar bukan berasal dari pelaksanaan tahun ini.
Menurut Brian, angka sekitar 60 ribu tersebut merupakan akumulasi dari 42.315 daya tampung yang tidak terisi dan 17.816 peserta yang diterima tetapi tidak melakukan registrasi ulang pada SNPMB 2025.
"Perguruan tinggi tetap menerapkan standar mutu dalam proses seleksi sehingga kursi yang belum memenuhi kualifikasi tidak diisi semata-mata untuk memenuhi target daya tampung."
"Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi agar lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan industri," ungkap Brian.
Mayoritas Mahasiswa Tetap Registrasi Ulang
Kemdiktisaintek mencatat dari total 585.642 peserta yang diterima pada SNPMB 2025, sebanyak 567.826 peserta atau 97,2 persen melakukan registrasi ulang.
Sementara itu, hanya 17.816 peserta atau sekitar 2,8 persen yang memutuskan tidak melanjutkan registrasi ulang.
Menurut analisis Panitia SNPMB, peserta tidak melakukan registrasi ulang karena diterima di program studi yang bukan pilihan utama, memilih perguruan tinggi kedinasan atau perguruan tinggi kementerian dan lembaga lain, maupun karena pertimbangan pribadi dan keluarga.
Sebagian peserta juga merupakan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang belum memenuhi persyaratan atau hanya memperoleh skema bantuan parsial.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa proses verifikasi KIP Kuliah dilakukan untuk menjaga prinsip ketepatan sasaran sehingga bantuan pemerintah diberikan kepada calon mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga yang paling membutuhkan," ujar Brian.
Ia menambahkan pemerintah terus memperkuat skema afirmasi, bantuan pendidikan, sistem UKT yang berkeadilan, serta penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa agar semakin inklusif dan tepat sasaran.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





