
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penetapan pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk komisaris, dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan kompetensi menyusul perhatian publik terhadap penunjukan komisaris di salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero).
Puan menyampaikan hal tersebut kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Ia mengungkapkan, “Terkait dengan penetapan-penetapan komisaris, tentu saja kami DPR mendorong untuk bisa nantinya ditetapkan orang-orang yang profesional dan kompeten ke depannya.”
Pernyataan Disampaikan Menyusul Sorotan Publik
Pernyataan Puan disampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai polemik penunjukan Ginka Febriyanti Ginting sebagai Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di sektor ritel energi.
Penunjukan tersebut menjadi perhatian publik karena Ginka tercatat berusia 28 tahun pada 2026 dan pernah mendapat sorotan terkait tudingan sebagai koordinator demonstrasi berbayar.
Selain itu, latar belakang pendidikan dan pengalaman organisasi Ginka juga menjadi perbincangan di media sosial karena dinilai kurang beririsan dengan bidang usaha perusahaan.
Penunjukan Komisaris Jadi Perhatian Publik
Berdasarkan informasi yang disampaikan, Ginka meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Esa Unggul pada 2019 dan melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Magister Manajemen dari perguruan tinggi yang sama pada 2023.
Puan menegaskan DPR mendorong agar setiap penetapan komisaris BUMN ke depan mengutamakan aspek profesionalisme dan kompetensi dalam mendukung tata kelola perusahaan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





