
Pantau - Perum Perumnas menghadapi persoalan berulang setelah lebih dari 52 tahun menjalankan mandat penyediaan rumah bagi masyarakat. Kondisi ini mendorong kebutuhan pembenahan menyeluruh agar masalah yang sama tidak terus terjadi di masa depan.
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya menilai langkah transformasi harus menyentuh kebijakan, tata kelola, dan arah bisnis perusahaan, bukan hanya bergantung pada penyertaan modal negara (PMN).
“Saya tidak masuk ke teknis. Direksi lebih paham. Yang penting, kebijakan apa yang perlu dibenahi agar 50 tahun ke depan Perumnas tidak menghadapi masalah yang sama,” kata legislator Dapil Jawa Barat V ini, dikutip Jumat (3/7/2026).
Ia menyoroti tantangan utama Perumnas dalam menjaga keseimbangan antara fungsi sosial dan kekuatan bisnis.
“Perumnas punya beban menyediakan rumah terjangkau. Tapi juga harus kuat secara bisnis. Di situ perlu formulasi kebijakan yang tepat,” ungkap wakil rakyat dari Kabupaten Bogor tersebut.
Ia juga mendorong Perumnas mengacu pada praktik negara lain, termasuk Singapura, yang mampu menjalankan mandat sosial tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha.
Menurutnya, dukungan terhadap Perumnas tidak cukup berhenti pada pembahasan PMN, tetapi perlu diarahkan untuk mendorong perubahan yang lebih mendasar.
“Kalau nilai perusahaan dibenahi, kebiasaan buruk bisa ditinggalkan. Dari situ Perumnas bisa tumbuh sehat tanpa meninggalkan tugasnya melayani masyarakat,” tegas politikus NasDem ini.
Ia juga mengingatkan temuan persoalan teknis, termasuk restatement keuangan, perlu menjadi bahan evaluasi serius dalam proses pembenahan internal perusahaan.
- Penulis :
- Khalied Malvino





