HOME  ⁄  Nasional

Pengungsi WNA Kembali Datangi Kantor UNHCR Jakarta untuk Menunggu Kepastian Status

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pengungsi WNA Kembali Datangi Kantor UNHCR Jakarta untuk Menunggu Kepastian Status
Foto: Foto: (Sumber: Sejumlah pengungsi kembali mendatangi bagian belakang kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) di Kuningan, Jakarta Selatan, setelah diberi imbauan persuasif oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri..)

Pantau - Sejumlah pengungsi warga negara asing (WNA) kembali mendatangi bagian belakang kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) di Kuningan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya diberikan imbauan secara persuasif oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Pengungsi Mengaku Menunggu Kepastian dari UNHCR

Salah seorang pengungsi asal Afghanistan, Jafar Ali Husaini, mengatakan telah berada di Indonesia selama 10 tahun dan masih menunggu kepastian terkait status pengungsinya.

Jafar mengungkapkan, "Saya sudah 10 tahun di Indonesia. Dua tahun di kamp di Surabaya, lima bulan di Makassar, di bawah panas dan hujan, lalu dua tahun di depan kantor UNHCR."

Selama berada di Indonesia, Jafar mengaku pernah tinggal selama dua tahun di kamp pengungsian di Surabaya, lima bulan di Makassar, dan dua tahun di depan kantor UNHCR di Jakarta.

Saat ini Jafar tinggal di sebuah indekos di Depok, Jawa Barat.

Meski tinggal di Depok, ia mengaku datang ke kantor UNHCR di Jakarta sebanyak dua kali setiap pekan untuk mencari kejelasan mengenai status pengungsinya.

Jafar mengatakan, "Saya tinggal di Depok. Setiap minggu, dua kali saya datang ke depan kantor UNHCR Jakarta, tetapi belum mendapat respons."

Ia juga mengaku tidak diperbolehkan bekerja selama berada di Indonesia.

Menurut Jafar, bantuan dari International Organization for Migration (IOM) yang sebelumnya diterimanya dihentikan sejak Februari 2024.

Jafar mengungkapkan, "Saya berada di bawah organisasi IOM. Pada Februari 2024, IOM menghentikan seluruh dukungan finansial dan bantuan tempat tinggal."

Setelah bantuan tersebut dihentikan, Jafar mengaku memiliki utang sekitar Rp40 juta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia mengatakan meninggalkan Afghanistan menuju Pakistan sebelum akhirnya tiba di Indonesia karena alasan keamanan.

Jafar mengungkapkan, "Saya datang ke sini karena tidak memiliki keamanan. Saya tidak aman di negara saya."

Jumlah Pengungsi Berkurang Setelah Penertiban

Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah pengungsi yang kembali berkumpul di depan kantor UNHCR tidak sebanyak sebelumnya.

Sebagian pengungsi terlihat duduk di trotoar sambil menunggu, sementara lainnya berbaring di tepi jalan menggunakan karpet dengan barang bawaan berupa tas, galon berisi air mineral, dan bantal.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan pengungsi WNA yang tinggal di trotoar depan kantor UNHCR pada Kamis (2/7/2026).

Penertiban dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

UNHCR hingga kini masih berupaya mencari lokasi relokasi yang sesuai bagi 32 pengungsi tersebut.

Sementara itu, ketentuan mengenai penanganan pengungsi dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 masih dalam proses judicial review di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Penulis :
Leon Weldrick