HOME  ⁄  Nasional

OJK Tegaskan Saham Sah Secara Syariah, Investor Muda Capai 28,1 Juta di Indonesia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

OJK Tegaskan Saham Sah Secara Syariah, Investor Muda Capai 28,1 Juta di Indonesia
Foto: Foto: (Sumber: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Jumat (03/07/2026). ANTARA/HO-OJK.)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investasi saham memiliki legitimasi kuat dalam perspektif syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), seiring terus meningkatnya jumlah investor pasar modal di Indonesia yang mencapai sekitar 28,1 juta orang hingga pertengahan Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pasar modal syariah telah memiliki landasan regulasi dan sistem yang memastikan transaksi sesuai prinsip syariah.

Ia mengatakan, "Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa DSN-MUI. Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh SOTS yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah."

OJK Dorong Literasi dan Investasi Bertanggung Jawab

Hasan menegaskan saham bukan bentuk perjudian, melainkan instrumen investasi yang sah, namun tetap membutuhkan pemahaman risiko yang memadai dari investor.

Ia mengapresiasi mahasiswa Universitas Darussalam Gontor yang telah membuka rekening efek sebagai langkah awal investasi yang legal dan sesuai prinsip syariah.

Hasan mengingatkan agar investor tidak berinvestasi hanya karena mengikuti tren tanpa pemahaman yang cukup.

Ia mengatakan, "Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis."

Data OJK mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia terus meningkat, dengan lebih dari 54 persen berusia di bawah 30 tahun.

Di tingkat regional, Provinsi Jawa Timur mencatat sekitar 3,1 juta investor pasar modal dan menjadi provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

SEPMT 2026 Perluas Edukasi Pasar Modal

Rektor Universitas Darussalam Gontor Hamid Fahmy Zarkasyi menyebut edukasi pasar modal penting sebagai bekal mahasiswa menghadapi dinamika sektor keuangan.

Ia mengatakan, "Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi yang dunia ini penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Yang penting saya berharap anak-anakku tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmunya bagaimana investasi secara online. Maka dari itu hari ini adalah hari yang sangat penting bagi kalian semuanya."

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Jawa Timur yang mencakup sosialisasi pasar modal di Kota Kediri, pencanangan galeri investasi ASN, talkshow radio, serta edukasi perdagangan karbon di Kota Madiun.

OJK menargetkan program SEPMT 2026 dapat meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal serta memperluas pemahaman masyarakat terhadap Bursa Karbon di Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick