
Pantau - Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan cakupan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 hingga 90 persen sebagai upaya mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Imunisasi
Program BIAS 2026 menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjaga kekebalan individu dan kelompok agar berbagai penyakit menular tetap terkendali.
Pemerintah Kota Surabaya menargetkan cakupan imunisasi anak mencapai 90 persen pada 2026 atau meningkat dari sekitar 85 persen pada 2025.
Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan MUI, Kementerian Agama, sekolah, tenaga kesehatan, kader kesehatan, pengurus pesantren, hingga perangkat kelurahan.
Pendekatan itu dilakukan karena tantangan imunisasi tidak hanya berkaitan dengan akses layanan kesehatan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap vaksin.
Disinformasi Jadi Tantangan Imunisasi
Laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF menunjukkan jutaan anak di berbagai negara kehilangan atau terlambat memperoleh imunisasi rutin setelah pandemi COVID-19.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko munculnya kembali wabah campak dan berbagai penyakit lain yang sebenarnya dapat dicegah melalui vaksin.
Kementerian Kesehatan juga telah mengingatkan bahwa penurunan cakupan imunisasi berpotensi memicu kejadian luar biasa (KLB) di sejumlah daerah apabila tidak segera dipulihkan.
Pemerintah Kota Surabaya menilai penyebaran informasi yang keliru mengenai keamanan maupun kehalalan vaksin menjadi salah satu penyebab munculnya keraguan di kalangan orang tua.
Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 yang menyatakan vaksin dalam program imunisasi pemerintah berstatus halal menjadi salah satu landasan untuk menjawab keraguan tersebut.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sehingga lebih banyak anak memperoleh perlindungan melalui program imunisasi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





