HOME  ⁄  Nasional

Persyaratan Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dipermudah, Lebih Banyak Sertifikat Bahasa Inggris Diakui

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Persyaratan Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dipermudah, Lebih Banyak Sertifikat Bahasa Inggris Diakui
Foto: lustrasi - Membuat esai.

Pantau - Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyederhanakan persyaratan seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 dengan memberikan kemudahan pada ketentuan kemampuan bahasa Inggris untuk memperluas akses masyarakat mengikuti program beasiswa.

Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP Risqi Sita Novanti mengatakan penyederhanaan persyaratan tersebut menjadi salah satu perubahan pada seleksi tahap kedua tahun ini.

"Yang berbeda dari seleksi beasiswa LPDP di tahap yang kedua ini, syaratnya dimudahkan. Khususnya dari persyaratan bahasa Inggris," ungkapnya.

LPDP Akui Lebih Banyak Sertifikat Bahasa Inggris

Risqi menjelaskan sebelumnya peserta yang memilih perguruan tinggi dalam negeri wajib menyampaikan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dari lembaga tertentu.

Kini pemerintah mengakui sebanyak 35 sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh universitas atau perguruan tinggi dalam negeri.

"Kalau dulu yang bahasa Inggris itu dalam negeri pun harus menyampaikan sertifikat bahasa Inggris. Sekarang ada 35 sertifikat bahasa Inggris dari universitas perguruan tinggi dalam negeri yang diakui juga," ujarnya.

Selain itu, peserta yang telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi tujuan tidak lagi diwajibkan mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris.

Ketentuan tersebut berlaku untuk perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

"Bagi pemegang letter of acceptance dari universitas yang unconditional, itu tidak perlu lagi menyampaikan syarat bahasa Inggris. Baik untuk perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri," katanya.

Tahapan Seleksi Tetap Sama

Menurut Risqi, penyederhanaan persyaratan dilakukan agar proses seleksi menjadi lebih mudah tanpa mengurangi kualitas penerima beasiswa.

Tahapan seleksi LPDP tetap tidak mengalami perubahan.

Tahapan seleksi tersebut meliputi seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menarik lebih banyak pelamar berkualitas yang selama ini terkendala persyaratan administratif.

LPDP mengundang masyarakat yang membutuhkan informasi lebih rinci untuk berkonsultasi langsung dengan petugas atau melalui kanal resmi LPDP.

"Informasi resmi dan terlengkap mengenai beasiswa, persyaratan, jadwal pendaftaran, serta panduan LPDP bisa diakses langsung melalui kanal resmi atau petugas kita untuk bisa menjelaskan lebih lanjut," ungkapnya.

Penulis :
Gerry Eka