
Pantau - Pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) menjadikan program perlindungan sosial sebagai program pertama yang didigitalisasi secara menyeluruh guna memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak serta mengurangi ketidaktepatan sasaran dalam penyalurannya.
Kasus di Samarinda Jadi Pengingat Pentingnya Perbaikan Data
Pada awal Mei 2026, publik menyoroti kasus seorang siswa di Samarinda berinisial MRS (16) yang meninggal dunia akibat infeksi yang disebabkan terlalu lama mengenakan sepatu yang kekecilan.
Kasus yang viral di media sosial tersebut menjadi alarm bagi pemerintah bahwa masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan, tetapi belum terdeteksi oleh sistem yang ada.
Setahun sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa hanya sekitar setengah dari total anggaran bantuan sosial sebesar Rp500 triliun yang benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pemerintah menilai persoalan utama yang dihadapi berbagai kementerian dan lembaga dalam penyaluran bantuan sosial adalah ketidaktepatan data sehingga bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya mengatakan, "Digitalisasi perlinsos hadir untuk membantu negara mengenali kondisi warganya dengan lebih baik sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.”
Portal Digital dan Agen Perlindungan Sosial Disiapkan
Koordinator Gugus Tugas Harian KPTDP Rahmat Danu Andika menjelaskan komite mulai membangun sistem yang menghubungkan data masyarakat di berbagai kementerian dan lembaga sejak September 2025.
Melalui sistem tersebut, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal perlinsos.kemensos.go.id.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler melalui bantuan agen perlindungan sosial yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Banyuwangi, Jawa Timur, pemerintah melibatkan 4.087 agen perlindungan sosial yang terdiri atas kader dasawisma, operator desa, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah memperbanyak jumlah agen perlindungan sosial agar lebih dekat dengan masyarakat dan mempermudah proses pendataan.
Danu menyatakan, "Nah, kalau di Banyuwangi, agen dasawisma ini kan memang ada di lingkungan masyarakat yang memang menjadi relawan. Jadi aproximity-nya dekat dengan masyarakat sekitar."
Danu berharap semakin banyak masyarakat memiliki Identitas Kependudukan Digital sehingga dapat ikut berperan sebagai agen perlindungan sosial untuk membantu meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Artikel selanjutnya memasuki pembahasan berjudul "Didukung kecerdasan buatan", namun isi bagian tersebut tidak disertakan dalam naskah yang tersedia.
- Penulis :
- Gerry Eka





