HOME  ⁄  Nasional

Komisi IV DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran KKP 2027 Sebesar Rp15,6 Triliun

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komisi IV DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran KKP 2027 Sebesar Rp15,6 Triliun
Foto: Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kelautan Perikanan, Kamis (2/7/2026)

Pantau - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengungkapkan Komisi IV DPR RI telah menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2027 sebesar Rp15,6 triliun, meningkat dibandingkan anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp13 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Titiek dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (2/7).

"Dukungan Komisi IV DPR RI terlihat dari meningkatnya anggaran KKP dimana pada tahun anggaran 2026 meningkat menjadi Rp13 Triliun, dan pada tahun anggaran 2027 Komisi IV DPR RI menyetujui pagu indikatif KKP sebesar Rp15,6 Triliun," ungkap Titiek.

Selain dukungan anggaran, Komisi IV DPR RI juga mendorong lahirnya sejumlah regulasi di sektor kelautan dan perikanan, antara lain Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, Undang-Undang Kelautan, serta Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan keberpihakan kepada nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, serta pelaku usaha Kelautan dan Perikanan," katanya.

Fokus Program untuk Wilayah Pesisir dan Nonpesisir

Titiek menjelaskan program prioritas di wilayah pesisir diarahkan untuk memperkuat ekonomi nelayan melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, modernisasi kapal perikanan, penguatan sarana produksi, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, serta penguatan kelembagaan ekonomi nelayan.

Untuk kawasan tambak dan pesisir, program diperkuat melalui revitalisasi tambak budidaya di Pantai Utara Jawa, pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi, dan percepatan pembangunan kawasan sentra industri garam nasional.

Ia menegaskan daerah yang tidak memiliki wilayah pantai juga tetap memperoleh program pemerataan melalui budidaya ikan darat tematik, seperti bantuan bioflok dan tambak.

"Kalau yang daerah-daerah yang tidak ada pantainya tentunya kita bantu dengan program-program kementerian, program tematik. Jadi, misalnya bioflog, bantuan bioflog, kemudian tambak-tambak dan sebagainya," ujarnya.

Soroti Pengawasan dan Tata Kelola Perikanan

Dalam fungsi pengawasan, Titiek menyoroti sejumlah persoalan yang memerlukan tindak lanjut, termasuk penanganan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang agar akses nelayan kembali terbuka.

Komisi IV DPR RI juga mendorong pembenahan tata kelola di Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke melalui penataan kapal, perbaikan layanan, dan kelancaran kegiatan bongkar muat.

Secara terpisah, Titiek menyebut hasil kunjungan lapangan bersama KKP ke Pelabuhan Muara Baru menunjukkan persoalan kepadatan kapal mulai terurai dan manfaatnya telah dirasakan para nelayan.

"Misalnya kemarin pelabuhan Muara Baru yang penuh dengan kapal-kapal setelah kita datang, itu masalahnya insya Allah sekarang sudah terurai dan banyak para nelayan-nelayan sudah merasakan manfaat daripada kedatangan kami berdua dari Kementerian dan DPR untuk mengurai masalah yang ada di situ," ungkapnya.

Titiek juga berpesan kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang menerima program Kampung Nelayan Merah Putih agar menjaga serta mengembangkan infrastruktur yang telah dibangun sehingga mampu terus meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.

Penulis :
Gerry Eka