HOME  ⁄  Politik

PPP Usulkan Penurunan Ambang Batas Parlemen Jadi 2–3 Persen dalam Pembahasan RUU Pemilu

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

PPP Usulkan Penurunan Ambang Batas Parlemen Jadi 2–3 Persen dalam Pembahasan RUU Pemilu
Foto: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) didampingi Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Barat (NTB) Muzihir (kiri) dan Sekretaris DPW PPP NTB, Sitti Ari (kanan) usai melantik Pengurus DPW PPP NTB dan DPC PPP Kabupaten/Kota di NTB periode 2026-2031 di Mataram, Sabtu (4/7/2026). Sumber: ANTARA/Nur Imansyah.

Pantau - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diturunkan dari empat persen menjadi dua atau tiga persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Mardiono menyampaikan usulan tersebut usai melantik Pengurus DPW PPP Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DPC PPP kabupaten/kota se-NTB periode 2026–2031 di Mataram.

Ia mengatakan, "Karena kita ingin membangun demokrasi yang transparan dan akuntabel maka menurut pandangan saya harus diturunkan dari empat persen, apakah tiga persen atau dua persen."

Usulan itu disampaikan sebagai respons terhadap wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen dalam pembahasan RUU Pemilu.

PPP Nilai Ambang Batas Harus Jaga Keadilan Demokrasi

Menurut Mardiono, ambang batas dua atau tiga persen merupakan angka yang paling ideal bagi PPP, sementara opsi nol persen dinilai tidak memungkinkan diterapkan.

Ia mengatakan, "Kalau nol persen nggak mungkin, karena kalau nol persen akan ada ribuan partai bermunculan. Tapi itu pun pada akhirnya rakyat yang akan menyeleksi dan PPP sudah memiliki pengalaman untuk itu."

Mardiono menegaskan PPP siap menghadapi berapa pun ambang batas parlemen yang nantinya diputuskan dalam kesepakatan politik dan peraturan perundang-undangan.

Ia menilai pembahasan ambang batas harus mempertimbangkan aspek keadilan demokrasi agar seluruh rakyat tetap terwadahi dalam sistem politik.

Ia mengatakan, "Jadi, ada yang besar saja nggak boleh. Oleh karenanya, apa pun itu PPP selalu siap karena PPP sudah ikut pemilu sejak tahun 1973."

Mardiono juga menyebut PPP telah mengikuti berbagai sistem pemilu sejak 1973, termasuk sistem terbuka, tertutup, serta masa tanpa parliamentary threshold.

NasDem Usulkan 7 Persen, Golkar 5 Persen

Dalam pembahasan RUU Pemilu, Partai NasDem mengusulkan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen.

Sementara itu, Partai Golkar mengusulkan ambang batas parlemen sebesar lima persen.

Penulis :
Shila Glorya