HOME  ⁄  Nasional

Banggar DPR Apresiasi Kinerja DJP dan Bea Cukai Kepulauan Riau, Soroti Besarnya Potensi Penerimaan Batam

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Banggar DPR Apresiasi Kinerja DJP dan Bea Cukai Kepulauan Riau, Soroti Besarnya Potensi Penerimaan Batam
Foto: Gedung perkantoran BP Batam di Batam Kota. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menilai Batam semakin layak menjadi salah satu motor investasi nasional.

Pantau - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau yang dinilai mampu mencatatkan capaian positif di tengah perlambatan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, dan meningkatnya persaingan kawasan ekonomi di Asia Tenggara.

Pernyataan tersebut disampaikan Pimpinan Delegasi Kunjungan Kerja Banggar DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, saat memimpin kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (3/7/2026).

Kunjungan tersebut diikuti 18 anggota Banggar DPR RI, Direktur Jenderal Bea dan Cukai beserta jajaran, pimpinan Kanwil DJP dan DJBC Kepulauan Riau, serta Kepala dan Wakil Kepala BP Batam beserta para deputinya.

"Kita patut memberikan apresiasi dan dukungan untuk peningkatan kinerja Kantor Wilayah DJP dan DJBC Batam," ujar Syarief.

Syarief menilai Batam tetap menunjukkan performa yang menggembirakan dalam mendukung penerimaan negara meski menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.

Potensi Batam Dinilai Masih Sangat Besar

Syarief meyakini potensi penerimaan perpajakan dan kepabeanan di Batam masih jauh lebih besar dibandingkan realisasi saat ini.

Ia menyebut Batam memiliki ribuan perusahaan industri dan manufaktur serta potensi kepabeanan yang masih sangat besar.

"Batam memiliki ribuan perusahaan industri dan manufaktur. Begitupula dengan potensi kepabeanan Batam juga masih sangat besar," ungkapnya.

Batam juga disebut sebagai pintu gerbang perdagangan internasional Indonesia dengan ribuan transaksi ekspor-impor yang berlangsung setiap hari.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memaparkan hingga 30 Juni 2026 realisasi pendapatan negara di Provinsi Kepulauan Riau mencapai Rp9,255 triliun atau tumbuh 38,76 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dari total tersebut, penerimaan perpajakan mencapai Rp6,969 triliun atau tumbuh sekitar 28,65 persen, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,287 triliun atau meningkat sekitar 82,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau menambahkan realisasi penerimaan pajak hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp6,47 triliun atau sekitar 32,81 persen dari target penerimaan.

Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi kontributor utama penerimaan perpajakan di Kepulauan Riau yang dipengaruhi karakteristik wilayah berstatus Free Trade Zone (FTZ).

Banggar Dorong Evaluasi Insentif Fiskal

Dalam pemaparannya, implementasi Coretax dinilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak sekaligus menekan praktik penghindaran pajak (tax evasion).

Sinergi antara Kementerian Keuangan dan BP Batam juga terus diperkuat melalui kerja sama pengawasan dalam pemberian fasilitas tax holiday kepada para investor.

Sementara itu, Anggota Banggar DPR RI Puteri Komarudin meminta BP Batam melakukan evaluasi terhadap kebijakan tax allowance yang telah diberikan.

"Agar BP Batam melakukan evaluasi terhadap tax allowance yang sudah diberikan selama ini, apakah insentif fiskal tersebut memberikan dampak bagi perkembangan investasi di Batam, khususnya untuk sektor-sektor strategis seperti air bersih dan Listrik," katanya.

Penulis :
Gerry Eka