HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tes Urine Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa, Motif Masih Didalami

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Tes Urine Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa, Motif Masih Didalami
Foto: (Sumber :Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2026). ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa..)

Pantau - Kepolisian melakukan tes urine terhadap pelaku berinisial FRS (37) yang diduga melakukan pemukulan terhadap pengendara berinisial AA di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sementara motif kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan hasil tes urine pelaku masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengungkapkan, "Kita cek urine, dites urine. Nanti positif atau tidaknya, nanti saya infokan lagi."

Nurma mengatakan pelaku dapat dijerat Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp4.500.

Ia mengungkapkan, "Pasal 352 itu karena kan penganiayaan ringan."

Pelaku Ditangkap Setelah Korban Melapor

Polisi menangkap FRS pada Minggu (5/7) sekitar pukul 21.00 WIB setelah korban melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi sehari sebelumnya di kawasan Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa.

Peristiwa bermula pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 11.30 WIB ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja diduga memukul korban menggunakan tangan kosong beberapa kali hingga mengenai rahang kiri dan menyebabkan memar serta rasa sakit.

Setelah korban menegur pelaku, pelaku kembali melakukan pemukulan dan kemudian meninggalkan lokasi.

Motif Pelaku Masih Didalami

Polisi mengamankan pelaku saat menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau yang diduga merupakan kendaraan yang digunakan saat kejadian.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa masih mendalami motif pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

Penulis :
Aditya Yohan