HOME  ⁄  Nasional

Kemenhut Resmikan Indonesia Forest Carbon Hub untuk Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Perdagangan Karbon Global

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemenhut Resmikan Indonesia Forest Carbon Hub untuk Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Perdagangan Karbon Global
Foto: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam peresmian Indonesia Forest Carbon Hub di Gedung Kemenhut, Jakarta, Senin 6/7/2026 (sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meresmikan Sentra Karbon Kehutanan Indonesia atau Indonesia Forest Carbon Hub sebagai salah satu upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan karbon di tingkat global.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan Indonesia Forest Carbon Hub diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perdagangan karbon yang kredibel melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Penguatan Ekosistem Perdagangan Karbon

Raja Juli Antoni mengungkapkan, "Indonesia Forest Carbon Hub diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perdagangan karbon yang kredibel. Dari sisi permintaan, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan International Emissions Trading Association (IETA). Organisasi yang beranggotakan puluhan perusahaan besar dunia tersebut diharapkan dapat mendukung Indonesia menjadi pusat (hub) perdagangan karbon global."

Pemerintah telah menandatangani nota kerja sama dengan International Emissions Trading Association (IETA) pada 10 Oktober 2025 untuk memperkuat sisi permintaan dalam ekosistem perdagangan karbon.

IETA merupakan organisasi yang beranggotakan puluhan perusahaan besar dunia yang diharapkan mendukung pengembangan perdagangan karbon Indonesia di tingkat global.

Pemerintah juga menjalin kerja sama dengan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) guna menjaga tata kelola kehutanan serta memastikan karbon Indonesia memiliki integritas yang tinggi.

Raja Juli Antoni mengatakan, "Lembaga tersebut akan membantu memastikan metodologi pengukuran, perhitungan, dan pencegahan kebocoran karbon (carbon leaks) sesuai standar internasional."

ICVCM akan membantu memastikan metodologi pengukuran, perhitungan, serta pencegahan carbon leaks sesuai standar internasional.

Perluasan Kolaborasi Internasional

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan perdagangan karbon yang lebih berintegritas, Indonesia bergabung dengan Coalition to Grow Carbon Markets pada 20 Januari 2026 di London.

Koalisi internasional tersebut menghimpun negara-negara penyedia maupun pembeli karbon untuk membangun ekosistem perdagangan karbon global yang lebih baik.

Pemerintah juga menandatangani kerja sama dengan Emergent untuk mendukung pengembangan skema jurisdictional carbon market.

Raja Juli Antoni mengungkapkan, "Selain itu, pemerintah menandatangani kerja sama dengan Emergent, yang mendukung pengembangan skema jurisdictional carbon market, sehingga perdagangan karbon tidak hanya melalui pasar karbon sukarela, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah."

Melalui skema tersebut, manfaat ekonomi dari perdagangan karbon diharapkan dapat dirasakan langsung oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota serta memperluas dampak pembangunan berbasis karbon yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek, dan berbagai otoritas terkait agar berjalan secara efektif, kredibel, dan berkelanjutan.

Raja Juli Antoni mengatakan, “Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek, dan berbagai otoritas terkait, pemerintah berkomitmen terus memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional agar berjalan secara efektif, kredibel, dan berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mewujudkan hutan yang lebih lestari dan masyarakat yang lebih sejahtera.”

Penulis :
Arian Mesa