HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Banten Usulkan Pelebaran Akses Menuju Stadion untuk Dukung Kesiapan PON 2032

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur Banten Usulkan Pelebaran Akses Menuju Stadion untuk Dukung Kesiapan PON 2032
Foto: (Sumber :Gubernur Banten, Andra Soni (rompi coklat) saat mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo (ujung kanan) tinjau jalan nasional di Kabupaten Serang, Banten. ANTARA/HO-Pemprov Banten.)

Pantau - Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan pelebaran Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto kepada Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo guna mendukung kesiapan Banten sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 bersama Provinsi Lampung.

Pelebaran Jalan Dukung Akses ke Stadion

Usulan tersebut disampaikan saat peninjauan sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang pada Senin malam.

"Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032," ungkap Andra.

Ia menjelaskan ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer.

Pada tahap awal, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer dari Simpang Palima hingga Pasar Baros untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur yang saat ini hanya memiliki dua lajur dua arah.

Pemprov Siapkan Dana Pendamping

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan perencanaan teknis untuk proyek tersebut.

"Rencananya ruas jalan itu dilebarkan menjadi 25 meter secara bertahap dari Simpang Palima sampai Pasar Baros Serang," ujar Arlan.

Ia menjelaskan Detail Engineering Design (DED) pelebaran jalan saat ini sedang ditinjau ulang dan koordinasi dengan Kementerian PU terus dilakukan agar penetapan lokasi proyek segera terealisasi.

Pemprov Banten juga siap mendukung pembiayaan pengadaan lahan melalui skema cost sharing.

Dari total kebutuhan pembebasan lahan sekitar Rp180 miliar, Pemprov Banten telah menyiapkan dana pendamping sebesar Rp50 miliar.

Pelebaran Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diharapkan memperlancar akses menuju Banten International Stadium sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik dari Banten Selatan menuju Banten Utara.

Penulis :
Aditya Yohan