HOME  ⁄  Nasional

DPR Tekankan Pemerataan dan Tata Kelola Buntut Krisis Dokter di Daerah

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

DPR Tekankan Pemerataan dan Tata Kelola Buntut Krisis Dokter di Daerah
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher. (Dok. DPR RI)

Pantau - Ketimpangan distribusi dokter masih terjadi, dengan tenaga medis terkonsentrasi di kota besar sementara sejumlah daerah kesulitan memperoleh layanan dasar. 

Situasi ini dinilai lebih mendesak dibanding sekadar penambahan jumlah dokter. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, menekankan perlunya perbaikan tata kelola tenaga kesehatan secara menyeluruh.

"Selama ini pembahasan sering berfokus pada kurangnya jumlah dokter. Padahal persoalan yang paling dirasakan masyarakat adalah distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Masih banyak daerah yang kesulitan mendapatkan layanan dokter, sementara di kota-kota besar justru terjadi penumpukan tenaga medis," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, ia mendorong perubahan pendekatan dalam perencanaan nasional. Kebijakan, menurutnya, harus disusun berdasarkan kebutuhan riil tiap wilayah.

"Perencanaan tenaga kesehatan harus berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Penempatan dokter tidak cukup hanya mengandalkan penugasan, tetapi juga harus didukung insentif yang memadai, jenjang karier yang jelas, fasilitas kerja yang layak, serta dukungan bagi kehidupan sosial tenaga kesehatan di daerah," katanya.

Di sisi lain, pembangunan fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian. Ia mengingatkan agar investasi tidak berjalan tanpa arah.

"Setiap pembangunan rumah sakit maupun pengadaan alat kesehatan harus berbasis pemetaan kebutuhan. Jangan sampai ada daerah yang kekurangan layanan dasar, sementara di daerah lain justru terjadi penumpukan fasilitas yang belum dimanfaatkan secara optimal," jelasnya.

Perkembangan teknologi ikut dibahas dalam konteks layanan kesehatan. Pemanfaatan kecerdasan buatan dinilai dapat membantu, namun tidak menggantikan peran tenaga medis.

"AI dapat membantu proses skrining, analisis data kesehatan, pembacaan hasil pemeriksaan penunjang, hingga mempercepat administrasi pelayanan. Namun keputusan klinis tetap harus berada di tangan dokter karena pelayanan kesehatan membutuhkan penilaian profesional, komunikasi dengan pasien, serta pertimbangan etik yang tidak dapat digantikan oleh teknologi," tegasnya.

Selanjutnya, ia menyoroti arah pembiayaan kesehatan nasional. Peningkatan usia harapan hidup dinilai perlu diimbangi dengan penguatan layanan preventif.

"Ke depan, kita tidak boleh hanya fokus membiayai orang yang sudah sakit. Penguatan layanan kesehatan primer, deteksi dini penyakit, pengendalian penyakit kronis, serta pelayanan bagi kelompok lanjut usia harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif," ujarnya.

Dalam kerangka tata kelola, penguatan audit medis juga dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan.

"Audit medis harus menjadi instrumen pembelajaran untuk memperbaiki kualitas layanan sekaligus memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang telah bekerja sesuai standar profesi. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pasien, kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan akan semakin kuat," pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino