
Pantau - Realisasi pendapatan retribusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp584,6 miliar atau 26,40 persen dari target sekitar Rp2,2 triliun yang ditetapkan untuk tahun 2026.
Bapenda Sebut Target Retribusi Tidak Berubah
Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Elvarinsa mengungkapkan, "Untuk RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Perubahan Tahun 2026, seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pemungut retribusi tidak mengusulkan perubahan target retribusi."
Target pendapatan retribusi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026 tetap dipertahankan sekitar Rp2,2 triliun.
DPRD Minta Digitalisasi Perkuat Pendapatan Retribusi
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pendapatan retribusi melalui penguatan sistem digitalisasi pemungutan retribusi.
Menurut Tri, target pendapatan dalam RKPD Perubahan 2026 belum mengalami kenaikan maupun penurunan sehingga potensi pendapatan daerah masih dapat dioptimalkan.
Ia menilai digitalisasi diperlukan agar seluruh transaksi retribusi tercatat secara akurat, transparan, dan mudah diawasi.
Tri menegaskan, "Semua pembayaran retribusi harus terpantau sistem."
Ia juga meminta peningkatan retribusi tetap memperhatikan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tri mengungkapkan, "Kebijakan pendapatan daerah tidak boleh menambah beban pelaku usaha kecil. Retribusi harus meningkat, tetapi kesejahteraan UMKM tetap diperhatikan."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





