
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memastikan edukasi keuangan menjangkau masyarakat hingga tingkat keluarga sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi dan mencegah berbagai masalah keuangan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Dinas PPAPP DKI Jakarta Hary Sutanto mengatakan salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Gerakan Literasi Keuangan Keluarga di Kampung Keluarga Berkualitas Tahun 2026.
"Ini adalah program informasi dan edukasi nasional yang diinisiasi untuk membekali masyarakat dan para orang tua dengan keterampilan mengelola keuangan rumah tangga secara baik, bijak, mandiri dan aman guna memperkuat ketahanan ekonomi keluarga," kata Hary dalam acara daring, Rabu (26/8/2026).
Hary mengatakan keluarga yang cerdas secara finansial diharapkan mampu mengambil keputusan ekonomi secara rasional, merencanakan investasi pendidikan anak, serta mencegah kerentanan sosial akibat persoalan keuangan.
Pengetahuan mengenai literasi keuangan juga perlu diterapkan melalui perencanaan anggaran yang baik, kebiasaan menabung sejak dini, serta kewaspadaan terhadap pinjaman daring dan investasi ilegal.
Upaya tersebut dinilai penting karena keluarga menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks, mulai dari kemudahan berbelanja secara daring hingga maraknya pinjaman daring ilegal dan judi daring yang menyasar masyarakat.
"Jika tidak memiliki benteng pertahanan yang baik, pemahaman dan pengetahuan yang kuat tentang keuangan, bisa berujung pada masalah ekonomi di rumah tangga yang bahkan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak," kata Hary.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025 mencatat sebanyak 4.552 layanan informasi aktivitas keuangan ilegal di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.471 merupakan pinjaman daring ilegal.
Pemprov DKI mendorong edukasi keuangan hingga akar rumput agar masyarakat dan keluarga memiliki kemampuan mengelola keuangan secara bijak, mandiri, dan aman di tengah berbagai risiko aktivitas keuangan ilegal.
- Penulis :
- Aditya Yohan



