
Pantau - Indonesia mendorong agar perlindungan anak menjadi salah satu prinsip utama dalam penyusunan aturan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) global yang disampaikan dalam forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus membahas tata kelola AI di Jenewa, Selasa, 7 Juli 2026.
Indonesia diwakili Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang hadir mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Global Dialogue on AI Governance yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan dihadiri oleh 108 negara anggota PBB yang terdiri atas kepala pemerintahan, menteri, serta pemimpin organisasi internasional.
Meutya Hafid mengungkapkan, "Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional."
Indonesia Usulkan Koalisi Global untuk Perlindungan Anak
Indonesia hadir dengan membawa pengalaman penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang telah berlaku secara nasional, berbeda dengan banyak negara yang masih menyusun kerangka kebijakan AI.
Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.
Indonesia juga mendorong harmonisasi regulasi lintas negara serta penyusunan standar internasional yang mampu melindungi anak dari eksploitasi algoritma tanpa menghambat inovasi maupun transformasi digital.
Menurut Meutya Hafid, Presiden Prabowo Subianto memandang AI tidak boleh hanya diposisikan sebagai teknologi yang harus dikendalikan risikonya.
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo juga memandang AI sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama bagi negara-negara berkembang.
Tata Kelola AI Harus Inklusif dan Berorientasi Pembangunan
Indonesia menilai tata kelola AI global harus mampu menjawab kesenjangan akses terhadap teknologi AI mutakhir, infrastruktur digital, tata kelola data, kapasitas sumber daya manusia, hingga pembiayaan pengembangan AI.
Meutya Hafid menegaskan, "AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju."
Di tingkat nasional, pemerintah sedang menyiapkan regulasi presiden mengenai Peta Jalan dan Etika AI Nasional sebagai arah strategis pengembangan AI di berbagai sektor.
Regulasi tersebut dirancang untuk memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip transparansi, dapat dipercaya, serta tetap menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan.
PP TUNAS Jadi Contoh Praktik Baik Indonesia
Indonesia memperkenalkan PP TUNAS sebagai salah satu praktik baik dalam perlindungan anak di ruang digital setelah regulasi tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025.
PP TUNAS mengatur peningkatan perlindungan anak melalui pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Menurut Meutya Hafid, dalam lima bulan implementasi PP TUNAS, sekitar lima juta akun anak telah memperoleh perlindungan melalui kebijakan tersebut.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa regulasi nasional dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi tanpa menghambat transformasi digital.
Indonesia menegaskan bahwa tata kelola AI global sebaiknya dibangun berdasarkan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan, mengingat perbedaan tingkat kesiapan dan kebutuhan pembangunan setiap negara.
Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, akses yang lebih luas terhadap cloud computing, pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, serta mekanisme pembiayaan yang mampu memperluas pemerataan manfaat AI bagi seluruh negara.
- Penulis :
- Shila Glorya





