HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Investasi Jadi Penopang Ekonomi Jawa Tengah di Tengah Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Investasi Jadi Penopang Ekonomi Jawa Tengah di Tengah Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025
Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rapat Paripurna dengan DPRD setempat, di Semarang, Rabu 8/7/2026 (sumber: Pemprov Jateng)

Pantau - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga harus diperkuat melalui pengembangan sektor investasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), saat menghadiri rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (8/7/2026).

Investasi Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Ahmad Luthfi mengatakan, "Sektor investasi, BUMD, dan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD perlu terus dikembangkan untuk memperkuat ekonomi daerah."

Ia mengungkapkan realisasi investasi di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai Rp110 triliun.

Nilai investasi tersebut mampu menyerap hampir 276 ribu tenaga kerja.

Pada triwulan pertama 2026, investasi yang masuk ke Jawa Tengah mencapai hampir Rp23 triliun.

Investasi pada triwulan pertama 2026 tersebut menyerap sekitar 92 ribu tenaga kerja.

Ahmad Luthfi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah menghasilkan persetujuan sehingga raperda dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ia menegaskan, "Program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat."

Ahmad Luthfi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.

APBD 2025 Defisit, DPRD Sebut Sesuai Mekanisme

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah mencapai Rp23,761 triliun.

Realisasi belanja daerah pada 2025 tercatat sebesar Rp23,871 triliun.

Dari struktur APBD tersebut terdapat defisit sebesar Rp109,86 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar.

Setelah pembiayaan dilakukan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp467,18 miliar.

Nilai kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun.

Nilai kekayaan daerah tersebut meningkat Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyatakan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah sesuai dengan hasil pembahasan DPRD dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sumanto mengatakan, "Jadi, antara yang disampaikan Pak Gubernur dengan DPRD provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK."

Ia menjelaskan bahwa defisit dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah.

Ia menambahkan bahwa defisit tersebut telah memiliki sumber pembiayaan untuk menutupinya.

DPRD Jawa Tengah memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan APBD.

DPRD meminta agar SiLPA dikelola secara lebih terencana.

DPRD juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.

Sesuai mekanisme yang berlaku, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum raperda ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Penulis :
Leon Weldrick