
Pantau - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan memastikan aspek keselamatan dan kelayakan sebanyak 650 gedung telah diperiksa sepanjang Januari hingga Juni 2026 sebagai upaya meningkatkan keamanan bangunan setelah insiden Terra Drone yang menelan korban jiwa.
Kepala Sudin CKTRP Jakarta Selatan Andy Lazuardy mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap bangunan di bawah delapan lantai yang menjadi kewenangan pengawasan instansinya.
"Upaya ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan dan kelayakan bangunan, terutama setelah insiden Terra Drone yang menelan korban jiwa akibat akses gedung yang dinilai tidak memadai," ungkap Andy.
Pemeriksaan Libatkan Tiga Instansi
Andy menjelaskan hingga triwulan II 2026 pemeriksaan telah mencakup sekitar 40 persen dari total bangunan yang menjadi sasaran.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus yang melibatkan Sudin CKTRP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Penilaian dilakukan secara kolaboratif oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah. Setelah seluruh hasil pemeriksaan dikumpulkan, barulah ditentukan apakah bangunan tersebut layak, kurang layak, atau tidak layak digunakan," ujarnya.
Pemilik Gedung Diminta Segera Urus SLF
Dalam proses inspeksi, petugas masih menemukan sejumlah bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Andy mengatakan pihaknya mengedepankan pembinaan dengan memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan.
"Kami memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Jika pemilik memberikan klarifikasi, umumnya mereka akan mematuhi dan mengajukan permohonan. Namun, apabila tidak ada tanggapan, kami akan menerbitkan surat peringatan," katanya.
Pemeriksaan terhadap 650 gedung tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran pemilik maupun penyewa bangunan terhadap pentingnya keselamatan gedung serta pemenuhan persyaratan SLF.
"Harapan kami, pemilik gedung lainnya juga segera melakukan evaluasi terhadap bangunannya, termasuk memastikan kepemilikan SLF," pungkas Andy.
- Penulis :
- Aditya Yohan





