
Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik anggota DPR RI sekaligus mencegah penyalahgunaan pelat nomor khusus DPR RI, dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Polres Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (8/7).
Kolaborasi Awasi Etika Anggota DPR
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro mengatakan pengawasan terhadap 580 anggota DPR RI membutuhkan dukungan berbagai pihak, sehingga MKD menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan dan sosialisasi terkait etika anggota DPR.
Ia mengungkapkan, "Kalau untuk mengawasi sebanyak itu, nggak cukup waktu. Maka dari itu, kami dan kawan-kawan MKD datang ke sini mengajak kolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi."
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas MKD dalam menjaga integritas serta kepatuhan anggota DPR RI terhadap kode etik.
Minta Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Pelat DPR
MKD juga menyoroti maraknya penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI oleh pihak yang tidak berhak, termasuk praktik pemalsuan dan penjualan pelat nomor secara ilegal.
Agung menegaskan pelat nomor khusus DPR RI merupakan fasilitas protokoler untuk mendukung pelaksanaan tugas kedewanan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun simbol prestise.
Ia mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan apabila menemukan kendaraan berpelat DPR RI yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas atau pelanggaran etik.
Ia mengatakan, "Masyarakat tidak usah takut-takut. Foto, lalu kirim ke nomor pengaduan kami. InsyaAllah begitu ada pengaduan, maupun tanpa pengaduan, kami bisa bergerak dan memanggil anggota DPR yang diduga melanggar etik."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





