
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dengan tetap menjunjung prinsip due process of law.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Jakarta, Jumat (10/7), menyusul proses penyelidikan dugaan korupsi yang dinilai berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat, terutama pasokan listrik nasional.
Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara
Habib Aboe menilai dugaan korupsi pada sektor DMO batu bara harus diusut hingga tuntas karena menyangkut kebutuhan masyarakat.
Ia mengungkapkan, "Saya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi DMO batu bara secara tuntas. Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan langsung dengan pasokan listrik. Karena itu, apabila terdapat penyimpangan berakibat pada pemadaman bergilir, tentu harus diusut sampai tuntas."
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin kuat.
Ia juga menegaskan, "Di sisi lain, saya juga mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai prinsip due process of law. Setiap tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menghormati hak-hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar."
Tekankan Sinergi Antarpenegak Hukum
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe mengingatkan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dan lembaga negara dalam menangani perkara strategis.
Ia mengatakan, "Saya berharap seluruh institusi negara menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing secara proporsional sesuai amanat undang-undang. Jangan sampai publik membaca seolah-olah terjadi benturan antarinstitusi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kolaborasi yang sehat, saling menghormati kewenangan, dan memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum serta memberantas korupsi."
Habib Aboe menambahkan koordinasi yang baik antarlembaga akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.
Ia mengungkapkan, "Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, seluruh institusi harus memperlihatkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya. Publik tidak ingin melihat polemik antarlembaga, melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan."
- Penulis :
- Aditya Yohan





